Banjarbaru, KP- Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menetapkan konsep peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru Tahun 2026 dalam Rapat Finalisasi Panitia Pelaksana yang digelar di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (1/4).
Perayaan tahun ini dipastikan digelar secara efisien seiring kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam merasakan manfaat peringatan hari jadi.
Sejumlah rangkaian kegiatan telah disiapkan, di antaranya expo yang menghadirkan stan SKPD sekaligus pelayanan langsung kepada masyarakat, pelaksanaan salat hajat dan tablig akbar, serta puncak peringatan Hari Jadi.
Pemerintah kota juga menyiapkan sebanyak 15.000 porsi soto Banjar gratis bagi masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya bersifat seremonial.
“Kegiatan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-27 Tahun 2026 harus berdampak dan dirasakan oleh masyarakat, jangan hanya ASN dan pejabat yang merasakan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD, khususnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar memaksimalkan kualitas layanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami ingin momentum Hari Jadi ini menjadi ajang pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan dan memberi kesan positif,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dirancang dengan mempertimbangkan efektivitas anggaran tanpa mengurangi esensi perayaan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita tetap berupaya menghadirkan kegiatan yang berkualitas dan menyentuh langsung masyarakat. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D), para asisten Setdako, kepala SKPD, serta unsur terkait lainnya, baik dari internal maupun eksternal Pemerintah Kota Banjarbaru.(Dev/K-5)















