Banjarmasin, KP – Meski proyek Rumah Dinas (Rumdin) total anggaran Rp14 di Jalan Jenderal Sudirman (samping tugu Nol Kilometer) ini rampung, namun Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, tak menempatinya.
Bangunan tersebut dipastikan akan ditempati oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, bukan Wali Kota seperti rencana sebelumnya.
“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan wakil wali kota yang hingga kini belum memiliki rumah dinas resmi,” HM Yamin, kepada awak media.
Menurut Yamin, dirinya sudah memiliki rumah dinas yang bisa digunakan untuk menunjang aktivitas sebagai kepala daerah.
Sementara itu, posisi wakil wali kota dinilai belum mendapatkan fasilitas serupa.
“Wali Kota sudah punya rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota belum.
Jadi, rumah ini kita peruntukkan untuk ditempati ibu Wakil,” tambahnya.
Ia menegaskan, keputusan ini bukan tanpa pertimbangan.
Selain soal kebutuhan, langkah tersebut juga dinilai lebih adil dalam mendukung kinerja pasangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Banjarmasin.
Saat ini, rumdin tersebut masih dalam tahap penyelesaian akhir, khususnya pada pengisian mebeler atau furniture.
Proses ini ditangani oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin.
Yamin menyebut, rumah dinas tersebut baru bisa ditempati setelah seluruh perlengkapan di dalamnya selesai dipasang.
Ia memastikan prosesnya terus berjalan agar bisa segera difungsikan.
“Kalau sudah beres, baru bisa ditempati,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan rumdin telah dimulai sejak masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, yakni Ibnu Sina dan Arifin Noor pada tahun 2024.
Proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap hingga akhirnya rampung.
Awalnya, rumdin direncanakan untuk ditempati oleh wali kota, mengingat bangunan yang sebelumnya tersedia merupakan rumah dinas wakil wali kota. Namun, seiring pergantian kepemimpinan, kebijakan tersebut berubah.
Bangunan sendiri mengusung konsep arsitektur khas Banjar, dengan desain Gajah Manyusu yang dipadukan dengan Balai Laki, mencerminkan identitas budaya lokal dalam bentuk hunian resmi pejabat daerah.
Dari sisi anggaran, pembangunan rumdin menelan biaya cukup besar.
Pada tahap pertama, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar, kemudian dilanjutkan tahap kedua dengan anggaran Rp9 miliar hingga total Rp 15 Miliar, proyek dinyatakan selesai. (nug/K-2)















