Banjarmasin, KP – Di tengah laju alih fungsi lahan yang kian masif, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menunjukkan sikap tegas bahwa sektor pertanian tidak boleh kalah oleh pembangunan. Hal ini terlihat saat Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, turun langsung melakukan tanam padi perdana di Sungai Andai, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Di balik aksi turun ke sawah, tersimpan kekhawatiran serius terhadap menyusutnya lahan pertanian di kawasan tersebut.
Dari total sekitar 260 hektare lahan yang tersisa, hanya sekitar 200 hektare yang masih dapat digarap. Bahkan hingga April ini, luas tanam baru mencapai sekitar 1 hektare, kondisi yang dinilai cukup mengkhawatirkan.
“Ini jadi alarm bagi kita semua, kalau tidak dijaga, lahan pertanian bisa habis tergeser pembangunan,” ujar Yamin.
Ia menegaskan, dengan luas wilayah Kota Banjarmasin yang terbatas, kebutuhan pembangunan harus tetap seimbang dengan upaya menjaga ketahanan pangan.
“Kita harus menjaga kawasan ini sebagai wilayah pertanian, jangan sampai hilang, ini soal masa depan pangan kita,” tegasnya.
Meski demikian, Sungai Andai masih dinilai memiliki potensi besar sebagai penopang kebutuhan pangan lokal, terutama dengan puncak musim tanam yang diperkirakan terjadi pada Mei 2026.
Namun, berbagai tantangan juga mengintai. Mulai dari ancaman banjir, kekeringan saat musim kemarau, hingga serangan hama yang dapat mengganggu produktivitas petani.
“Kami berharap dukungan untuk pembangunan irigasi, saat banjir air tidak merendam tanaman, dan saat kemarau ada sistem pompanisasi agar petani tetap bisa bertani,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyesuaian pembangunan perumahan dengan karakteristik wilayah rawa di Banjarmasin, agar tidak memperparah kondisi lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 1007/Banjarmasin, Slamet Riyadi, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Yuliansyah Effendi bersama jajaran dan kelompok tani setempat.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi penegasan bahwa persoalan ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab petani, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijaga di tengah derasnya urbanisasi Kota Banjarmasin. (nug/K-5)















