Pelaihari, KP – Gelombang kenaikan harga komoditas pasca-lebaran di Kabupaten Tanah Laut kian tak terbendung. Kali ini, sektor bahan kemasan plastik di Pasar Tapandang Pelaihari dilaporkan mengalami lonjakan drastis hingga mencapai dua kali lipat dari harga normal, Senin (6/4/2026).
Kondisi di lapangan menunjukkan tren kenaikan yang tidak wajar dan terjadi dalam durasi yang sangat singkat.
Siennah, salah satu pedagang di Jalan Parit Mas, mengungkapkan bahwa eskalasi harga berlangsung secara progresif namun ekstrem, hingga memicu keresahan di kalangan pedagang dan pelaku usaha kecil (UMKM).
“Awalnya naik 5 persen, lalu 10 persen, 20 persen, dan terakhir ini kenaikannya antara 40 persen sampai 60 persen,” ujar Siennah.
Salah satu contoh nyata adalah plastik es batu jenis Bawang. Produk yang semula hanya dibanderol Rp6.500, kini meroket menjadi Rp12.000 per bungkus.
Siennah mengeluhkan ritme perubahan harga yang sangat liar dan sulit diprediksi oleh para pengecer.
“Sehari itu bisa dua kali naiknya. Pagi rilis harga baru, sorenya bisa naik lagi,” tambahnya.
Dampak sistemik ini juga menghantam para pedagang besar (grosir) yang menyetok dalam skala karung.
Saputra, pedagang di kawasan belakang Mitra Plaza Bajuin, mengungkapkan bahwa modal operasional kini membengkak hingga jutaan rupiah.
Lonjakan signifikan terlihat pada pembelian skala besar, di mana harga plastik per karung yang biasanya berada di kisaran Rp900.000, kini melambung tinggi menjadi Rp1.330.000.
“Kalau per karung sekarang sudah satu juta lebih. Tentu ini sangat memberatkan perputaran modal kami,” ungkap Saputra.
Mahalnya harga plastik mulai mengubah perilaku masyarakat di Pelaihari. Banyak pelanggan yang kini memilih membawa wadah atau kantong belanja sendiri dari rumah guna menekan biaya tambahan kemasan yang dibebankan pedagang.
Para pelaku usaha kini mendesak adanya intervensi nyata dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Mereka berharap instansi terkait segera menelusuri penyebab ketidakstabilan ini.
Apakah karena hambatan distribusi atau permainan spekulan, sehingga harus melakukan langkah stabilisasi sebelum sektor UMKM semakin terpuruk akibat mahalnya biaya pengemasan. (rzk/K-6)















