Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) resmi meluncurkan program perbaikan kualitas perumahan bagi masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026.
Peluncuran program tersebut dipusatkan di RT 23, Kelurahan Cempaka, Jumat (10/4), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cempaka. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak.
Erna Lisa Halaby menjelaskan, program bedah rumah akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Banjarbaru.
“Hari ini kita melakukan penyerahan simbolis untuk lima rumah di wilayah Cempaka. Untuk total keseluruhan pada tahun 2026 ini, Pemko menargetkan perbaikan bagi 100 rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar rumah penerima bantuan merupakan bangunan lama yang diperoleh secara turun-temurun. Kondisi rumah yang sudah rapuh dan didominasi material kayu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dari sisi keselamatan penghuni.
Wali Kota pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian teknis di dalam rumah.
Program RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi risiko bencana, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.(Dev/K-5)















