Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Percepatan Perluasan Digitalisasi Harus Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

×

Percepatan Perluasan Digitalisasi Harus Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 4
KP/Ist

Batulicin, KP – High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), di gelar Pemkab Tanbu Minggu 5/4/2026. Kegiatan HLM, TP2DD di gelar di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, di ruang terbuka samping KFC Simpang Empat Batulicin. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan, percepatan perluasan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

“Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien”, kata Andi Rudi Latif di acara ini.

Kalimantan Post

Lebih lanjut sebutnya, Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional. Juga sebutnya, sistem pembayaran daerah telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Dan Andi Rudi Latif juga menyampaikan Pemkab Tanbu berhasil mempertahankan status daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan. Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah Menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80 persen transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

“Dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, dan mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tandasnya. (han)

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Alokasikan Dana 100 Milyar Pembangunan Jembatan Pulau Laut
Iklan
Iklan