Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

×

Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260402 WA0052

JAKARTA, kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah melalui pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kalimantan Post


Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk
terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa
keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan
transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan
pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, OJK melantik dan melakukan serah terima jabatan pejabat
sebagai berikut:

  1. Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
  2. Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
  3. Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
  4. Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
  5. Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember

Pengisian jabatan pada sejumlah posisi strategis tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan
pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan
program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan ini, OJK berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta terus
berkontribusi dalam mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan
berintegritas. (KPO-1)

Baca Juga :  Penyaluran KUR Kalsel Rp 863,99 Miliar, UMi Rp 5,38 Miliar
Iklan
Iklan