BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Abdillah (28) akhirnya terungkap. Peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Jalan Panglima Batur, Gang Masjid I, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbur RK Siregar, didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa dan Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi pada saat press rilis, Selasa (7/4) siang.
Dalam hal ini, Siregar mengungkapkan pelaku berinisial RS (24), yang merupakan warga setempat, nekat melakukan penusukan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Pelaku dalam keadaan mabuk dan diliputi emosi, karena sakit hati. Saat bertemu korban, pelaku langsung menusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau atau belati,” ujarnya.
Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya. Hubungan keduanya diduga menjadi salah satu pemicu konflik yang berujung tragis tersebut.
Untuk diketahui peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (1/4) malam, dan sempat menggegerkan warga sekitar. Korban mengalami luka tusuk di bagian leher yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Lebih lanjut, Siregar membeberkan RS bukanlah orang baru dalam dunia kriminal.
Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan dan narkotika.
“Pelaku pernah dihukum dalam kasus serupa dan juga terkait narkotika,” jelasnya.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/4) siang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, belati yang digunakan untuk menghabisi korban, sepeda motor, serta pakaian milik korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian.
Kini, pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum atas perbuatannya yang merenggut nyawa orang lain.
Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.(yul/KPO-3)















