Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

“Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

×

“Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Sebarkan artikel ini

Eks Kekasih Terdakwa Pembunuh Mahasiswi

pembunuh

Banjarmasin, KP – Perkara pembunuhan berencana dilakoni pecatan polisi Muhammad Seili terhadap Zahra Dilla, mahasiswi FEB Universitas Lambung Mangkurat (ULM), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Selasa (7/4).

Kali ini, dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi, untuk membuktikan dakwaannya, termasuk diantaranya Dea, mantan kekasih terdakwa.

Kalimantan Post

Di antaranya, teman satu kampus korban, Ariska dan Aulia dan relawan emergency yang melakukan evakuasi jasad korban.

Kesaksian dari Dea menyita perhatian. Namun dirinya menolak berada satu ruangan dengan Muhammad Seili sehingga sidang dilakukan secara virtual.

“Saya sedih, kecewa dan benci,” ucap Dea saat itu di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Asni Meriyenti SH MH.

Ia mengungkap hubungan mereka telah berjalan dua tahun dan sempat merencanakan pernikahan.

Namun pada malam kejadian, ia mulai curiga karena terdakwa tidak bisa dihubungi dan diduga berbohong soal alasan dinas.

Keesokan harinya, Dea justru mendapat kabar bahwa terdakwa telah diamankan polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Meski sempat dikonfirmasi langsung, terdakwa membantah keterlibatannya.

Lainya dari seluruh keterangan para saksi, seseorang bernama Zainal berulang kali disebut oleh kedua saksi teman korban.

Menanggapi hal tersebut, JPU berencana untuk menghadirkan Zainal ke persidangan meskipun namanya berada di luar berkas perkara awal.

“Zainal akan kami coba hadirkan karena dari fakta sidang, nama ini selalu disebut-sebut.

Dia kemungkinan bisa memberikan keterangan tambahan,” sambung Kasi Pidum Kejari Banjarmasin, Habibi SH MH, ditanya awak media usai persidangan.

Meski gambaran mengenai aktivitas antara terdakwa dan korban pada malam kejadian mulai terungkap, Habibi menegaskan bahwa proses pembuktian masih panjang.

Sejauh ini, pihaknya ujar Habibi belum bisa memberikan kesimpulan akhir, sebab menurutnya masih banyak saksi dan ahli yang perlu didengarkan keterangannya.

Baca Juga :  BNNP Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Antara Provinsi Sebanyak 1.998, 64 Gram

Sehingga untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, dalam persidangan berikutnya JPU akan menghadirkan kembali sejumlah saksi.

“Ada enam 6 orang saksi lagi akan kami hadirkan, dari termasuk ahli,” jelas Habibi.

Sementara dua teman korban di adapan majelis hakim sampaikan komunikasi terakhir dengan Zahra sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam gorong-gorong pada 24 Desember 2025.

Menurut kesaksiannya, sehari sebelumnya atau 23 Desember 2025, Zahra sempat aktif di grup WhatsApp mereka.

Ia mengabarkan bahwa terdakwa mengajaknya bertemu.

Hal itu sempat membuat kedua temannya heran, mengingat Seili merupakan teman dari mantan korban dan diketahui telah memiliki pasangan.

Mereka sempat menyarankan agar komunikasi cukup dilakukan lewat telepon.

Namun, korban menyebut terdakwa berdalih aplikasi WhatsApp miliknya disadap sehingga meminta pertemuan langsung.

Siang harinya, rencana pertemuan sempat batal.

Namun sekitar pukul 13.00 Wita, Zahra mengaku akan menuju Banjarmasin, dan komunikasi masih berlangsung normal hingga malam hari, bahkan korban sempat menanyakan kondisi cuaca.

Keanehan muncul menjelang pukul 22.30 Wita, Zahra mengirim pesan bahwa orang yang akan ditemuinya ternyata bukan terdakwa, melainkan teman SMA.

Setelah itu, responsnya mulai hilang.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, korban sempat mengirim selfie dengan keterangan ingin tidur.

Namun satu jam kemudian, muncul status WhatsApp berisi video yang memperlihatkan korban tanpa busana bagian atas.

“Sepertinya video lama, karena terlihat seperti siang hari dan berada di dalam kamar,” ungkap saksi.

Upaya menghubungi korban setelah itu tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 04.00 Wita, korban sempat mengirim pesan terakhir di grup, menyebut unggahan tersebut sebagai kesalahan.

Salah kirim. Gila, malu,” tulis korban, yang menjadi komunikasi terakhirnya.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Digerebek

Sementara itu, saksi lain bernama Sedangkan Rahmat, petugas kebersihan, mengisahkan momen saat pertama kali menemukan jasad korban di drainase kawasan kampus STIH Banjarmasin.

Awalnya ia mengira benda tersebut hanyalah boneka.

“Setelah diperhatikan lagi, ternyata Jasad ditemukan dalam posisi telentang, dengan kaki mengarah keluar gorong-gorong.

Proses evakuasi pun berlangsung sulit karena sempitnya ruang.

Petugas evakuasi, Lazuardi dan Helmi, menyebut kondisi jasad saat ditemukan belum kaku.

Korban hanya mengenakan pakaian bagian atas, sementara celana ditemukan di bawah tubuhnya.

“Leher korban tertutup kerudung,” ucap Helmi. (K-2)

Iklan
Iklan