BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sekretariat DPRD Kalsel siap melaksanakan work from home (WFH) sebagaimana kebijakan menerapkan bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
“Kita mengikuti arahan dari Pemprov Kalsel untuk menerapkan WFH setiap Jumat,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini kepada wartawan usai paripurna internal, Rabu (1/4/2026), di Banjarmasin.
Jaini mengakui, dalam rangka efisiensi dan efektivitas kegiatan di lingkungan pemerintah daerah kini sudah ada aturan untuk menerapkan WFH setiap Jumat.
“Tapi kita tunggu arahan dari Gubernur Kalsel, untuk menerapkannya,” tambah Jaini.
Jaini mengakui, penerapan WFH setiap Jumat tidak berpengaruh pada kinerja dewan, yang tetap bisa mengadakan sosialisasi ataupun reses ke masyarakat.
“Yang pasti tidak ada agenda rapat, konsultasi, studi komparasi dan lainnya, yang mengharuskan dilaksanakan pada jam kerja,” ujarnya.
Namun waktu tersebut masih bisa digunakan untuk perjalanan dinas, namun bukan kegiatan yang diharuskan pada jam kerja.
“Kita fleksibel aja menyesuaikan kegiatan dewan,” jelas Jaini.
Sedangkan menyangkut efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk kegiatan dewan, menurut Jaini, hal tersebut sudah ada aturannya dalam komponen perjalanan dinas.
“Kalau nanti ada perubahan besaran tarif transportasi sesuai SK Gubernur, kita akan menyesuaikan saja,” katanya. (lyn/KPO-4)















