Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

SIAP MELAUT : Terobosan Pemkab Tala Tekan Angka Kapal Tanpa Izin

×

SIAP MELAUT : Terobosan Pemkab Tala Tekan Angka Kapal Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 3 klm 2
PELUNCURAN - Program inovasi strategis bertajuk "SIAP MELAUT" (Selesaikan Izin dan Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman, untuk Tangkap). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi meluncurkan program inovasi strategis bertajuk “SIAP MELAUT” (Selesaikan Izin dan Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman, untuk Tangkap).

Peluncuran yang dipusatkan di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Rabu (1/4/2026), menjadi tonggak signifikansi dalam upaya modernisasi serta pemenuhan aspek legalitas sektor perikanan tangkap di Bumi Tuntung Pandang.

Kalimantan Post

Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, Ketua DPRD H. Khairil Anwar, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri.

Dalam arahannya, Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa pemenuhan dokumen perizinan kapal bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen perlindungan hukum utama bagi para nelayan.

Kepastian hukum ini dinilai berkorelasi langsung terhadap ketenangan operasional dan fokus nelayan dalam meningkatkan hasil produksi.

“Aspek legalitas ini analog dengan kepemilikan SIM dan STNK pada kendaraan bermotor. Dengan dokumen yang tervalidasi, nelayan dapat beroperasi tanpa hambatan prosedur hukum. Melalui SIAP MELAUT, Pemerintah Daerah berkomitmen menjamin aktivitas perikanan yang legal, aman, produktif, serta berkelanjutan,” tegas Bupati.

Sebagai bentuk verifikasi faktual, Bupati beserta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan lapangan dengan menaiki kapal nelayan guna menguji efektivitas program, sembari memantau kondisi perairan hingga radius ±5-6 mil laut dari dermaga setempat.

Kepala DKPP Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, memaparkan data teknis yang mendasari urgensi program ini.

Berdasarkan basis data dinas, dari total populasi kapal nelayan yang mencapai 2.815 unit, baru sekitar 20 persen yang telah memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan tervalidasi.

“Rendahnya persentase kepemilikan izin ini berimplikasi pada kerentanan terhadap kecelakaan laut, rendahnya standar produktivitas, hingga hambatan dalam mengakses program stimulan serta fasilitas dukungan yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelas M. Kusri.

Baca Juga :  TP PKK Tanah Laut Beri Pembekalan Khusus Puluhan Pasangan Calon Pengantin

Menanggapi disparitas data tersebut, Bupati menginstruksikan DKPP untuk melakukan pengawalan ketat terhadap implementasi program di lapangan.

Dirinya menekankan pentingnya mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan inovasi ini memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.

“Program ini harus memberikan manfaat yang konkret. Saya meminta instansi terkait untuk menyerap aspirasi dan umpan balik langsung dari para nelayan guna memastikan efektivitas program ini dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan