BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menyoroti keterbatasan lahan sebagai hambatan utama dalam pengembangan kota. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, dalam forum Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam forum yang dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin, kepala daerah se-Kalimantan Selatan, serta jajaran perangkat daerah, Yamin menegaskan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif untuk mengatasi persoalan perkotaan.
Ia menyoroti posisi Banjarmasin sebagai daerah hilir yang terus menghadapi tekanan, mulai dari banjir rob hingga persoalan sampah yang menumpuk di aliran sungai.
Selain itu, luas wilayah Banjarmasin yang hanya sekitar 98 kilometer persegi dinilai sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pengembangan kota ke depan.
Menurut Yamin, banyak lahan di kota tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS), yang membatasi ruang pembangunan. Bahkan, sebagian lahan sawah yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi produktif.
Sebagai solusi, ia mengusulkan skema kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya di wilayah Aluh-Aluh, untuk menyediakan lahan pertanian pengganti yang lebih produktif.
“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur dan Kabupaten Banjar agar kiranya bisa memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin, luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik pembelian lahan maupun relokasi fungsi pertanian ke wilayah lain yang lebih potensial.
“Harapannya lahan itu bisa dibuka, sehingga di Banjarmasin bisa kami kembangkan untuk pembangunan,” tambahnya.
Selain perluasan wilayah, Pemerintah Kota Banjarmasin juga merancang rencana penataan kawasan dengan merelokasi permukiman warga yang berada di bantaran sungai.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus menciptakan kawasan hunian yang lebih layak melalui konsep wilayah terpadu.
“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan sinyal positif terhadap usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia menekankan setiap program pembangunan harus dijalankan melalui sinergi antar daerah, termasuk antara Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar maupun Barito Kuala.
“Saya minta itu agar dapat diserahkan ke Kota Banjarmasin melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan persoalan keterbatasan lahan di Banjarmasin dapat segera menemukan solusi, sehingga pengembangan kota dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang. (nug/KPO-3)















