Martapura, KP – Pemkab Banjar bersama DPRD setempat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis daerah.
Komitmen tersebut tercermin pada Rapat Paripurna DPRD agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah raperda, Rabu (08/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua Dewan Agus Maulana dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran legislatif dan eksekutif tersebut, dalam pandangan akhirnya, Bupati H Saidi Mansyur menegaskan, raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi instrumen penting mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini juga diharap mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Selain itu, dua raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, dinilai sebagai langkah strategis memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
ΓÇ£Penyertaan modal ini bagian upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan serta optimalisasi kontribusi terhadap PAD,” ujar Bupati.
Dia pun berharap kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum dan pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi dalam proses pembahasan hingga persetujuan raperda, sebagai wujud kemitraan strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya. (Wan/K-5)















