Gangguan Pembangkit Listrik Swasta
Banjarmasin, KP – Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkirakan masih berlangsung hingga akhir September 2026.
Kondisi tersebut terjadi akibat gangguan pada sejumlah pembangkit listrik milik perusahaan swasta yang menjadi pemasok daya bagi PT PLN.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng, PT PLN UP3 Banjarmasin, Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK)
dan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (2/7).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan pemadaman bergilir telah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah.
“Masyarakat membutuhkan listrik untuk menunjang kegiatan sehari-hari, mulai dari belajar, bekerja hingga menjalankan usaha.
Karena itu kami ingin mengetahui penyebab serta langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, meminta PLN memberikan penjelasan secara tegas terkait tanggung jawab atas terjadinya pemadaman serta kepastian waktu normalisasi pasokan listrik.
Sementara anggota Komisi III lainnya, Maulana, mengkritik pola pemadaman bergilir yang dinilai belum merata.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah dan kantor instansi pemerintah yang tidak mengalami pemadaman sehingga menimbulkan kesan perlakuan yang tidak adil.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, General Manager PT PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik.
Ia menjelaskan, penyebab utama pemadaman bukan berasal dari pembangkit milik PLN, melainkan gangguan pada pembangkit listrik swasta yang memasok daya ke sistem kelistrikan Kalimantan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, gangguan terjadi pada sejumlah mesin pembangkit milik swasta.
Proses perbaikannya diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026. Kami berharap tidak ada gangguan tambahan selama proses tersebut,” katanya.
Iwan menyebut sekitar 11 unit pembangkit swasta saat ini sedang menjalani perbaikan.
Kerusakan tersebut tidak terjadi secara bersamaan, melainkan bergantian sehingga memengaruhi keandalan pasokan listrik.
Adapun pembangkit yang mengalami gangguan berasal dari beberapa perusahaan, di antaranya PT Indonesia Energi Dinamika, PT SKS Listrik Kalimantan, PT Indo Ridlatama Power, PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Graha Power Kaltim, dan PT Cahaya Banjar Kaltim.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada perusahaan swasta tersebut, Iwan menegaskan hal itu berada di luar kewenangannya.
“Untuk sanksi kepada mitra swasta bukan menjadi kewenangan saya,” tegasnya.
Di sisi lain, PLN memastikan pelanggan yang terdampak pemadaman berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Selain itu, mulai Jumat (3/7), sistem kelistrikan Kalsel-Kalteng berstatus siaga meski potensi pemadaman bergilir masih tetap ada.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK), Dr Fauzan Ramon SH MH, menilai terungkapnya penyebab gangguan menjadi dasar agar perusahaan pembangkit swasta ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.
“Jika memang gangguan berasal dari pembangkit swasta dan merugikan konsumen, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan diberikan peringatan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lain tempat, Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID) Kalselteng) memberikan penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemadaman dilakukan sebagai langkah menjaga kestabilan sistem kelistrikan selama proses perbaikan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan Tengah,” kata Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng, Muhammad Arif Fikri, saat menerima audiensi tiga organisasi mahasiswa di Kantor PLN UID Kalselteng).
Arif Fikri mengatakan, gangguan pada pembangkit menyebabkan pasokan daya ke sistem kelistrikan Kalimantan berkurang.
Kondisi tersebut memaksa PLN menerapkan manajemen beban berupa pemadaman bergilir agar frekuensi dan kestabilan sistem tetap terjaga.
Ia menjelaskan, teknisi PLN terus bekerja selama 24 jam untuk mempercepat proses perbaikan agar sistem kelistrikan kembali normal. Menurutnya, langkah pemadaman bergilir merupakan pilihan paling aman dibandingkan memaksakan sistem beroperasi dalam kondisi tidak stabil.
Apabila sistem tetap dipaksakan, kata dia, risiko terjadinya blackout atau pemadaman total di seluruh sistem kelistrikan Kalimantan akan jauh lebih besar, dengan proses pemulihan yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan mendoakan agar proses perbaikan segera selesai sehingga pasokan listrik dapat kembali normal,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, PLN juga menerima sejumlah masukan dari perwakilan organisasi mahasiswa yang menyampaikan keluhan masyarakat terkait pemadaman bergilir.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel, Muhammad Maulana, meminta PLN segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.
“Kami berharap PLN dapat segera mengatasi persoalan ini sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat kembali normal,” ujarnya.
PLN memastikan seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Perusahaan menargetkan kondisi sistem kelistrikan di Kalimantan dapat berangsur pulih selama Juli 2026. (nau/lyn/dev/K-2)















