BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mengklarifikasi data penerima Bantuan Pangan (Banpang) yang disalurkan Kelurahan Pemurus Baru bukan berasal pihaknya. Melainkan dari Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diambil dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Menurut Plt Dinsos Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mungkin data yang diambil dari Kemensos tersebut bukan data yang sudah di update atau terbaru, sehingga ada data yang tidak valid bahkan sampai salah sasaran.
“Misalnya data Januari tapi baru disalurkan. Padahal tiap tiga bulan data itu di update terus menerus. Makanya mengenai kesalahan sasaran ini bisa jadi pengambilan datanya itu kapan,” kata Jefrie, Rabu (22/7/2026).
Jefrie menegaskan program Banpang sendiri bukan dari Kemensos apalagi pihaknya. Melainkan program Bantuan Sosial (Bansos) yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan melalui Perum Bulog.
Hingga mekanisme dalam penyaluran bantuan sepenuhnya di Bulog sebagai media eksekusi program tersebut.
Diakuinya dalam penyaluran banpang ini sendiri tidak ada koordinasi sedikitpun dari Bulog maupun Kelurahan Pemurus Baru.
Dari informasi ia dapat, akhirnya banyak banpang yang disalurkan berdasarkan usulan RT di wilayah Kelurahan Pemurus Baru tersebut.
Padahal usulan yang hanya berupa lisan itu lanjutnya, sangat mungkin terjadi manipulasi data, karena tidak ada verifikasi di lapangan. Maka tak heran pada akhirnya penyaluran bantuan salah dan tidak tepat sasaran sesuai peruntukannya.
“Alangkah baiknya harus dikoordinasikan untuk menghindari salah sasaran agar bisa disanding dulu datanya,” ujarnya.
Sebab lanjutnya, dari Dinsos Kota Banjarmasin sendiri dalam penyaluran bansos mengacu pada aplikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSES) yang terus bergerak dan terpantau.
Kemudian penerima bansos juga tidak sembarangan sesuai DTSES yang mengacu pada desil 1 hingga 4. Dimana akan dilakukan verifikasi di langsung oleh petugas lapangan.
Jika pada akhirnya bantuan tidak diambil bersangkutan. Maka bantuan tidak disalurkan ke orang lain. Namun akan ditahan dan dilakukan pendataan ulang kembali.
“Mungkin sumber datanya sama di DTSES. Tapi pertanyaannya sudah update atau belum, karena kalau dari Dinsos meski mengacu pada DTSES, kami tetap harus verifikasi lagi. Jika dari awal berkoordinasi dan minta bantu tentu kami siap bantu,” pungkasnya. (ham/KPO-3).















