Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Ruang Difabel Rusunawa Sepi Peminat

×

Ruang Difabel Rusunawa Sepi Peminat

Sebarkan artikel ini

Sejak dioperasionalkan, memang belum ada sama sekali penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri untuk menjadi warga di Rusunawa.

BANJARMASIN, KP – Enam ruangan difabel yang disediakan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, sepi peminat.

Baca Koran

Pasalnya, sejak dioperasionalkan pada awal 2020 lalu, fasilitas yang disediakan khusus untuk mengakomodir keperluan para penyandang disabilitas masih kosong tak berpenghuni.

“Sampai saat ini dari enam ruangan masih belum terisi sama sekali,’’ ucap Staf Admin UPT Rusunawa Teluk Kelayan, Yasir, Kamis (12/3/20).

Yasir mengatakan, sejak dioperasionalkan memang belum ada sama sekali penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri untuk menjadi warga di Rusunawa tersebut.

Padahal, ujar Yasir, pihaknya sudah mensosialisasikan dan promosi terkait keberadaan Rusunawa yang dibangun oleh pemerintah pusat itu.

Salah satunya dengan cara menyebar booklet di setiap kecamatan dan kelurahan. Namun ia tak mengetahui pasti mengapa hingga saat ini masih belum ada penyandang disabilitas yang berminat.

“Semalam ini kita sudah bagi selebaran di kecamatan, kelurahan. Sementara promosi lewat itu saja,’’ jelasnya.

Berbeda halnya dengan ruangan yang disediakan untuk mereka usia lanjut (Lansia). Dari empat ruangan yang letaknya juga sama berada di lantai dasar, seperti ruang untuk difabel, semuanya sudah terisi.

“Kalau untuk Lansia ke empatnya sudah terisi semua. Tinggal difabel yang masih kosong,’’ ujarnya.

Rusunawa Teluk Kelayan ini memiliki 4 lantai, terdiri dari 58 ruangan, termasuk enam untuk difabel dan empat untuk Lansia dengan tipe 36.

Nah, total ruangan yang sudah terisi berjumlah 21. Yasir mengungkapkan, rata-rata para penghuni ini berprofesi sebagai pedagang, dan karyawan swasta.

Menyinggung soal baru sekitar separuh yang terisi. Yasir mengakui, sebenarnya banyak masyarakat yang mencoba untuk mendaftar sebagai penghuni. Namun kebanyakan gugur lantaran tak memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi diantaranya pendaftaran harus berstatus berkeluarga, kemudian memiliki penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan.

“Syarat diantaranya harus berkelurga, dan gaji perbulan di bawah Rp3 juta. Sebenarnya banyak yang daftar tapi bujangan,’’ katanya.

Selain itu, untuk biaya yang harus dibayar yang dikenakan sebesar Rp450 ribu per bulan. “Kalau listrik kan pakai pulsa. Terus air ledeng bayar sendiri,’’ imbuhnya.

Sesuai aturan, masa huni Rusunawa ini hanya berlaku hingga tiga tahun. Jika masa itu telah berakhir maka penghuni harus pindah. Atas dasar itu, pemerintah juga mewajibkan bagi penghuni Rusunawa untuk menabung.

Tabungan ini nantinya akan diserahkan ketika masa huni berakhir. Tujuannya tak lain agar nantinya setelah keluar penghuni memiliki modal untuk memiliki rumah sendiri.

“Bulan depan mulai kami berlakukan. Tabungannya Rp150 ribu per bulan. Jadi duitnya nanti dikembalikan setelah tiga tahun untuk modal mereka, misal melakukan kredit rumah atau semacamnya,’’ pungkas Yasir. (sah/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin HR Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Iklan
Iklan