Banjarmasin, KP – “Patut hukuman mati pembawa atau pelaku narkoba golongan barang bukti besar ini,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar, yang ikut gelar kasus pengungakapan narkoba jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (16/3/2020).
Tentunya lajutnya Habib Aboe Bakar, sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang mengaturnya.
”Tapi kalau kelas kakap, sepatunyalah ancamannya hukuman mati,” tambahnya.
Hal senada diharapkan pula Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda, Kombes Pol Iwan Eka Putra.
“Kita setuju-setuju saja agar ancamam hukuman mati.
Tapi dilihat dulu nantinya hasil proses penyidikan dan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara Kajati Kalsel, Arie Arifin, mendukung soal ancaman hukuman tersebut.
Ia juga akan memastikan dari hasil pemeriksaan polisi apakah masuk golongan mana dari si pelaku yang ketangkap dan dilihat lagi aturan hukum yang memberlakukannya.
“Kalau kaitan bandar juga, maka saya setuju ancaman mati.
Dilihat dulu nanti ya, dan selama ini pengedar biasa pun banyak sudah hukumananya berat,” jelasnya.
Ketika itu total akhir dari pengungkapan narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi digelar.
Itu dari jaringan internasional yang tertangkap di Kecamatan Jaro, Tabalong Jumat (13/3/2020) dinihari lalu ketika mobil Pajero Sport dihentikan.
Dan pembawa beiinisial D, tinggal di Samarinda, aslinya orang Jawa.
Tersangka mengaku kalau hanya suruhan dnegan mendapat imbalan Rp 20 juta setiap mengantar dari Kalimantan Utara (Kaltara) ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia mengaku tidak tahu siapa orangnya menyusuh, hanya dihubungi dan jalankan perintan dan upah tambahan lain lagi jika menuju Kalsel.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel akhirnya menungkapan kalau total akhir awalnya sabu 212 kilogram (kg) dan bersih jadi berat bersihnya 208 Kg, dan ekstasi 13,912 Kg, dimana disebut sebelumnya 14 Kg.
Hadir dalam gelar pengungkapan kasus itu, Gubernur H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD, H Supian HK, Wakilnya, HM Rosehan NB, Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MHG, Ketua MUI, Ketua PWI Cabang Kalsel, Zainal Helmie, unsur Forkopimda Kalsel, juga Guri Zuhdi, tokoh agama Banua ini.
“Ini harus diberikan reward, ” ucap anggota Komisi III DPR RI.
Selain jumlahnya yang tergolong besar, yang diselamatkan pun akibat paparan narkoba ini sangat besar bahayanya.
“Ini sangat dan sangat wajar. Saya minta ke Kapolri agar Polda Kalsel mendapat reward atas keberhasilan dan mengukir sejarah pengungkapan kasus narkoba terbesar di Pulau Kalimantan,” ujarnya
Dan hal sama diucapkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor terhadap Ketua DPRD Kalsel.
Gubernur, juga meminta terus memberantas jaringan yang merusak generasi bangsa ini.
“Pengungkapan bisa dinilah ‘sejarah’ atau paling besar selama ini di Kalsel, dan terus bergerak,” ucapnya. (K-2)