Palangka Raya, KP – Tim terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng, TNI, Dinas kehutanan Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup dan instansi terkait menemukan dua truk bermuatan sekitar 17 ton pasir zircon yang diduga didapatkan dari lahan yang ilegal.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Dr Ermal Subhan, ST.MT, kepada pers, Selasa (17/3) di Dinas ESDM mengatakan, temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Dari laporan itu, selanjutnya tim terpadu melakukan pengecekan ke lapangan, pada Senin (16/3) lalu. Dan ternyata menemukan 2 truk pasir zircon yang diperkiran berjumlah 17 ton dan diduga berasal dari lahan yang diduga ilegal.
Menurutnya, dua truk yang mengangkut pasir zirkon tersebut akan dibawa ke PT Irvan Prisma Pratama di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, untuk dilakukan pemurnian . “Kita belum jelas darimana asal zircon tersebut, kemungkinan dari wilayah Kotim dan Seruyan,”terangErmal lagi.
Terkait temuan tersebut, pihaknya akan segera melaporkan ke pimpinan atau Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Dan setelah itu sambil mengumpulkan bukti-bukti, akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Karena itu terang Ermal Subhan, pihaknya hanya memiliki kewenangan secara adminstratif saja, sedangkan untuk penindakan akan diserahkan ke pihak berwajib atau Kepolisian Daerah Kalteng.
Penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kami serahkan kepada pihak penegak hukum, melalui Kepolisian, ujar Ermal Subhan. (drt/k-10)