Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Supian HK Pastikan Bukan Rekomendasi Tapi Surat Tugas

×

Supian HK Pastikan Bukan Rekomendasi Tapi Surat Tugas

Sebarkan artikel ini
IMG 20200323 WA0044

Banjarmasin, KP – Ketua Harian Partai Golkar, H Supian HK memastikan bahwa surat tugas yang dibagikan ke Ketua Partai di Jakarta yang diterimakan pada Ketua Mutlak bukan sebuah rekomendasi yang akan diusung Partai Golkar dalam Pilkada 2020 tetapi hanya sebuah surat tugas kecuali Banjarbaru yang sudah ada koalisi.


Kita panggil para Ketua Partai ini, biarlah mereka bertugas mencari Partai bukan koalisinya, yang pasti bukan surat untuk mengusung dari Partai Golkar, karena masih pertimbangan seperti koalisi Partai maupun hasil survey dan sebagainya,’’ucap Ketua Harian Partai Golkar, H Supian HK kepada wartawan, Senin (23/03/2020), di Banjarmasin.

Baca Koran

Jadi, katanya, Partai Golkar memang mengintruksikan agar ketua dewan pimpinan daerah (DPD) yang ingin menjadi kepala daerah dapat mencari koalisi agar bisa maju Pilkada. “Siapa yang mau maju sebagai calon kepala daerah harus bisa mengandeng koalisi dengan partai politik lain,” tegas petinggi DPRD Kaslel ini. Karena kalau surat rekomengasi untuk mengusung dalam Pilwali Banjarmasin misalnya masih ditinjau kembali dan dibicarakan lagi bagaimana kedepannya.Surat tugas ini untuk mencari koalisasi partai,’’ucap Supian HK lagi.


Supian HK juga mencontohkan surat tugas yang diberikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Hj Ananda, agar bisa mencari koalisi untuk bisa dicalonkan sebagai kepala daerah.“Ini hanya surat tugas, bukan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengusung sebagai calon kepala daerah,” ucap Pengurus Harian Partai Berlambang Pohon beringin ini.


Berbeda dengan Ketua DPD Partai Golkar Banjarbaru, Irwansyah AR sudah mendapatkan koalisi dengan menggandeng DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ataupun H Rusli dan Guru Fadhlan di Kabupaten Banjar.“Ini jelas pasangan dan koalisinya, sehingga diberikan rekomendasi dari DPP Partai Golkar,” tambah Supian HK.

Baca Juga :  Filipina Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,1


Menurut Supian, surat tugas sementara ini agar yang bersangkutan bisa menjajaki koalisi, sedangkan penetapannya dilakukan pada Mei 2020 mendatang.“Surat ini juga bukan jaminan akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, mengingat banyak juga orang luar yang melamar partai untuk menjadi calon walikota Banjarmasin,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.


Hal ini mengingat perolehan kursi Partai Golkar di Kota Banjarmasin hanya lima kursi, dan diperlukan koalisi untuk mengusung sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin.
Kebijakan surat tugas sementara ini juga tidak hanya berlaku untuk Kota Banjarmasin, namun Ketua DPD Partai Golkar Kalsel pun juga diminta untuk mencari koalisi.


Untuk sementara, sudah diperoleh koalisi untuk pencalonan gubernur Kalsel, yakni Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Jika sudah beres, baru akan dilakukan deklarasi, termasuk menunggu rekomendasi dari pusat,” ujar Supian. (lyn/vin/KPO-1)

Iklan
Iklan