Martapura, KP – Terkait lockdown mandiri oleh beberapa Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Banjar, Plt Kepala Kantor Kemenag setempat H Akhmad Saufie mengatakan, ponpes membuat keputusan itu karena ada banyak orang tua santri yang tempat tinggalnya jauh atau berada di wilayah terjangkit, justru menginginkan santri tetap tinggal di pondok.
‘’Kami sudah melakukan mediasi mengenai hal ini, sehingga saat keputusan tersebut dibuat, Kantor Kemenag Banjar telah memberikan masukan soal fasilitas kesehatan yang ada di Ponpes,’’ kata Saufie saat mengikuti konferensi pers terkait update penanganan virus Covid-19, di ruang Command Center, Martapura, Minggu (29/03/2020) sore.
Pihaknya juga meminta ada komunikasi jarak jauh dengan orang tua santri. Esensinya guna mengurangi kekuatiran mereka pada anak-anaknya yang lagi belajar di Ponpes dalam situasi saat ini.
’’Yang penting terus dilakukan sosialisasi tentang virus Corona. Para santri juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna menangkal serangan virus tersebut,’’ pesannya.
Sedang mengenai pelaksanaan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) saat mewabahnya corona saat ini, Kasi Bimas Islam Kankemenag Banjar HA Syarwani menambahkan, pelaksanaan penikahan di KUA dibatasi jumlah orang yang mengikuti akad nikah.
’’Kami batasi, tidak lebih dari 10 orang,’’ tandasnya.
Dijelaskannya, dengan kondisi saat ini, mempelai dan petugas akan menggunakan sarung tangan dan masker. Di setiap KUA juga dihimbau mengikuti pencegahan penyebaran virus dengan cara mencuci tangan.
’’Artinya, pelayanan KUA tidak ditutup, melainkan berjadwal dan sesuai himbauan pencegahan Covid-19,’’ tegasnya. (wan/KPO-1)