Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Diperiksa dengan Rapid Test

×

Diperiksa dengan Rapid Test

Sebarkan artikel ini
1 1 KLM dr erwin 1
dr Erwinn Zainul Hakim

Banjarmasin, KP – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, Wakapolda, Brigjen Pol Aneka S serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) diperiksa dengan Rapid Test.

Itu, salah satu upaya mengetahui sedini mungkin serta kedepannya pencegahan akan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Baca Koran

Semua dilaksaakan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

“Iya kita sudah lakukan pemeriksaan itu dengan melakukan Rapid Test,” kata

Kabid Dokkes. Kombes Pol dr H Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes, kepada wartawan (30/3).

“Alat Rapid Test ini untuk melihat posisi antibodi kita,” jelasnya.

Dikatakan, pemeriksaan melalui Rapid Test yang pihaknya lakukan ada syaratnya.

Yakni telah melakukan bepergian dari luar daerah yang berpotensi, misalkan dari Jakarta atau luar Kalimantan.

Menurutnya bagi mereka yang telah melakukan bepergian diketahuinya akan munculnya antibodi itu sudah tujuh hari dan puncak dalam waktu 14 hari.

“Karena kalau orang baru datang misalnya dari Jakarta dan langsung diperiksa pasti hasil negatif.

Mulai hari ketujuh muncul gejala dan kalau tidak ada muncul gejala puncak pada hari ke 14, ujarnya.

Sedangkan untuk para pejabat utama yang dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Test hasilnya semua negatif.

“Alhamdulillah semua yang diperiksa termasuk Pak Kapolda tidak ada yang positif, ya hasilnya negatif semua,” ungkap Erwin.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak Biddokkes kepada PJU ada sekitar 25 orang.

Dan rencananya pemeriksaan melalui Rapid Test ini akan diberlakukan kepada semua personil yang sedang melakukan kegiatan keluar kota.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak Bid Dokkes merupakan upaya untuk melakukan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Diketahui, Rapid Test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.

Baca Juga :  Jemaah Haji asal Banjar, Wafat di Pesawat

Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang.

Artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun, perlu ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Prosedur pemeriksaan Rapid Test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test.

Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona.

Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil Rapid Test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.

Oleh karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang 7–10 hari setelahnya. (K-2)

Iklan
Iklan