Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Karantina Wilayah Secara Lokal Ditolak Forum LLAJ, Ibnu Tak Menyerah

×

Karantina Wilayah Secara Lokal Ditolak Forum LLAJ, Ibnu Tak Menyerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200403 WA0028

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin bertekat untuk tak menyerah berupaya mengkarantina wilayah Banjarmasin secara lokal, dengan cara memperketat pintu masuk kota. Meski keinginan ini sebelumnya ditolak Forum LLAJ.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menilai, hal itu penting dilakukan. Mengingat, saat ini Banjarmasin sudah dinyatakan zona merah. Kemudian juga ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Baca Koran

“Kalau ditolak oleh forum lalu lintas itu saya kira dengan mempertimbangkan aspek. Tetapi sekali lagi kita berkepentingan, apalagi sudah jadi transmisi lokal, itu berarti kota ini harus betul-betul di lokalisir,” ucapnya.

Ibnu mengakui, kewenangan untuk melakukan karantina wilayah memang sepenuhnya dari pemerintah pusat. Akan tetapi yang perlu dicatat, daerah juga diperbolehkan melakukan tindakan meski hanya bersekala kecil, misal mengisolasi wilayah sendiri.

“Juru bicara presiden kan masih memberikan penjelasan bahwa karantina wilayah itu kewenangan pusat, Tetapi kalau daerah ingin melakukan isolasi dalam skala yang lebih kecil itu dibolehkan dengan tentu ketentuan dan kriteria,” jelasnya.

Bahkan jika dihitung lebih kecil lagi ujar Ibnu, kelurahan pun sebenarnya bisa melakukan itu jika memang kasus virus corona sudah terlampau parah.

“Misalnya kalau sebuah kelurahan ingin mengkarantina itu bisa. Apalagi ini betul-betul suspek dan banyak PDP -nya atau ODP- nya terutama apalagi yang OTG orang tanpa gejala,” katanya yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin.

Atas dasar itulah Pemko Banjarmasin akan melakukan pengetatan pintu masuk kota. Dan kebijakan ini diambil tanpa harus menunggu hasil rapat dari forum LLAJ.

“Seperti halnya di Banjarmasin. Ini penting untuk kita lakukan dan kami tidak menyerah dalam hal ini, untuk melakukan upaya karena paling tidak pintu-pintu masuk kita harus lebih diperketat lagi jangan sampai orang sembarangan masuk ke kota ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Seni dan Atraksi Reaksi Cepat

Lagipula, ujar Ibnu langkah yang diambil Pemko tak se ekstrim yang dibayangkan. Seperti harus menyetop kendaraan yang melintas. Atau memeriksa orang satu per satu di tengah jalan.” Tak ada penghentian sepeda motor atau mobil, “katanya.

Lalu seperti apa pengetatan ini? Dan kapan diberlakukan? Ibnu menjelaskan, bahwa langkah ini akan dijalankan melalui simulasi terlebih dahulu selama tiga hari, sebelum betul-betul nantinya dilaksanakan.

Saat ini pos-pos pemantauan di pintu-pintu masuk perbatasan antara Banjarmasin dengan daerah lain yang dilaksanakan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan sudah mulai dilakukan.

“Hanya memberikan informasi dulu. Tapi memang kita ingin betul-betul melindungi jangan sampai warga kota Banjarmasin semakin banyak yang tertular virus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dinas perhubungan kota juga sudah berkoordinasi dengan provinsi untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi penumpang yang baru datang dari daerah luar. Seperti Kalimantan Tengah, Timur maupun Hulu Sungai.

Pengecekan dilakukan saat penumpang turun dari bus atau taksi dengan menggunakan termo gun. “Kalau ada yang sakit Ada gejala ini harus kita arahkan karantina mandiri di rumah. Atau masuk ke karantina kita untuk Mandiri di tempat karantina yang sedang kami proses saat ini,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan