Tamiang Layang, KP – Aparatur Sipil Negara yang masuk kerja di Kantor Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah diwajibkan untuk skrining atau diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan.
Sekda Bartim Eskop mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah untuk mencegahnya penyebaan virus Corona atau COVID-19 di lingkup ASN Pemkab Bartim.
“Tidak hanya ASN, tapi tamu yang datang wajib dilakukan skrining,” kata Eskop di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, ASN dan tamu yang datang diwajibkan cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan dan dilanjutkan dengan memasuki bilik penyemprotan cairan antiseptic.
Kemudian, petugas kesehatan melakukan pengecekan suhu tubuh para ASN dan tamu dengan menggunakan termoscan. Untuk nama-nama ASN lingkup Kantor Bupati Bartim sudah ada daftarnya. Sedangkan tamu, dicatat identitasnya.
“Jika suhu tubuh sedang kondisi panas maka dimintas untuk tidak turun kerja atau bekerja dari rumah saja. Nama akan dimasukkan daftar dan diberikan kepada tim kesehatan,” katanya.
Tujuan penyemprotan antiseptik tersebut untuk memastikan setiap orang yang ingin memasuki area kantor terbebas dari virus yang menempel di pakaian, rambut hingga ke kakinya yang memiliki potensi sebagai media dalam penyebaran COVID-19.
Tindakan ini sangat penting dilakukan mengingat Setda Bartim merupakan salah satu instansi layanan publik yang selalu berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat khususnya dalam bidang pemerintahan dan bantuan sosial.
Para ASN juga diharapkan melaksanakan anjuran resmi pemerintah terkait pembatasan sosial dan pembatasan fisik. Selain itu, melaksanakan kehidupan sehari-hari dengan pola hidup bersih dan sehat serta mencuci tangan secara teratur.
“Para ASN yang bekerja di wajibkan juga menggunakan pelindung pernapasan atau masker,” katanya lagi.
Di lapangan, Sekda Eskop juga ikut mempraktekkan memasuki bilik antiseptik dengan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian beridi pada penyemperotan antisiptik dengan memejamkan mata dan memutarkan badan sambal merentangkan telapak tangan.
“Ini sebagai contoh bahwa semua ASN wajib, termasuk saya selaku Sekda Bartim,” demikian Eskop. (vna/k-10)