Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) penanggulangan wabah penyakit menular dan bencana sosial, terutama dengan adanya wabah Covid-19 ini.
“Kita mengusulkan pembentukan Pansus Covid-19 agar penanganan wabah penyakit ini bisa dilakukan secara komprehensif,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Menurut Lutfi, Pansus ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, baik di bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi.
“Ini juga bentuk dukungan terhadap gugus tugas dalam membantu penanggulangan Covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ditambahkan, keberadaan Pansus ini juga mengupayakan koordinasi dengan DPRD di kabupaten/kota se Kalsel, agar seluruh masyarakat bisa saling bahu membahu menangani Covid-19.
“Karena gerakan ini harus bersama dan dilakukan secara massif,” tambah Lutfi.
Minimnya koordinasi ini terlihat pada larangan melaksanakan sholat Jumat yang tidak dilakukan secara serentak, sehingga warga berbondong-bondong mencari masjid yang melaksanakan sholat tersebut.
“Akhirnya terjadi kerumunan masyarakat di satu tempat, padahal ini patut dihindari,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan, jika usulan ini diterima, maka diharapkan akan ada rekomendasi untuk pembentukan Perda Penanggulangan Wabah Penyakit dan bencana Sosial di Kalsel. “Karena Kalsel belum memiliki Perda ini, dan kondisi sekarang adalah contoh kongkrit perlunya Perda tersebut,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I meliputi Kota Banjarmasin. (lyn/KPO-1)