Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Aktifitas Warga Tak Ada Bedanya Sebelum PSBB

×

Aktifitas Warga Tak Ada Bedanya Sebelum PSBB

Sebarkan artikel ini
Hal 14 1 Klm Zainal hakim
Zainal Hakim

Banjarmasin, KP – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin sudah memasuki hari 12 dari target 14 hari, namun dalam penerapannya upaya untuk mempercepat penanganan pandemi atau wabah virus corona (Covid-19) ini belum menunjukkan hasil maksimal.

“Sejak diberlakukan tanggal 24 April 2020, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin saya kira belum menunjukkan hasil maksimal. Malah seperti tidak ada bedanya dengan sebelum PSBB,” kata anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim.

Baca Koran

Kepada KP Selasa (5/5/2020) ia mengatakan, bahwa fakta itu setidaknya terlihat dari masih banyak aktifitas masyarakat di luar rumah terutama pada siang hari, dengan kondisi seperti ini potensi warga terpapar virus corona semakin besar.

Menurut Zainal Hakim, penerapan PSBB kiranya perlu dievaluasi kembali oleh Pemko Banjarmasin dengan mengambil langkah-langkah cukup efektif, preventif . Sehingga tujuan dari PSBB tandasnya, yaitu untuk mempercepat penanganan pandemi virus corona dapat segera teratasi.

Zainal Hakim juga mengingatkan, dalam sisa waktu PSBB yang ada ini, satgas covid-19 Kota Banjarmasin bisa melakukan langkah-langkah yang lebih dan secara terkoordinasi dengan baik dalam menangani penyebaran virus corona.

“Masalahnya meski sudah diterapkan PSBB, namun sampai hari ini kasus warga terpapar virus ini cendrung mengalami peningkatan. Itukan berarti bawa tujuan diterapkannya PSBB inikan belum tercapai,” sebutnya.

Lebih jauh anggota dewan dari F-PKB ini mengatakan, apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor : 9 tahun 2020 tentang kebijakan PSBB tentunya harusnya bisa diterapkan di Kota Banjarmasin. (nid/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Penanganan Sampah
Iklan
Iklan