Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel meminta agar masyarakat mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala luas (PSBB) yang akan segera diterapkan di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala agar bisa memutus rantai penularan Covid-19.
“Masyarakat harus displin dan mematuhi aturan PSBB, agar bisa berlaku efektif menekan meluasnya Covid-19 di Kalsel,” kata anggota DPRD Kalsel, H Asbullah kepada wartawan, Kamis (14/5/2020), di Banjarmasin.
Menurut Asbullah, kepatuhan masyarakat menaati aturan ini demi kepentingan bersama, agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir di wilayah Kalsel dan kehidupan kembali normal.
“Kalau masih melanggar aturan, tentu jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat, bukan berkurang. Kita juga yang rugi,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Asbullah mengungkapkan, kondisi perekonomian masyarakat cukup terganggu, dengan penurunan penghasilan maupun daya beli masyarakat, sebagai dampak penurunan aktivitas dan produksi.
“Jadi semua pihak harus berupaya agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 agar kehidupan masyarakat kembali normal,” kata Asbullah.
Ditambahkan, penerapan PSBB juga perlu belajar dari daerah lain yang sudah melaksanakannya, dengan melihat kendala dan persoalan yang muncul, sehingga bisa dicarikan solusinya.
“Memang banyak keluhan terkait bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran atau masyarakat yang tidak kebagian bansos,” ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel.
Asbullah mengakui, memang persoalan bansos ini sejak lama terus terjadi, mengingat proses pendataan yang tidak akurat, sehingga banyak warga yang tidak kebagian.
“Ini juga karena keterbatasan anggaran pemerintah, yang tidak mampu memberikan jaring pengaman sosial bagi yang terdampak Covid-19,” ungkap Asbullah. (lyn/KPO-1)