Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Khawatir Penyandang Sosial Terus Meningkat

×

Dewan Khawatir Penyandang Sosial Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
Hal 10. 1 Klm Dedi Sophian SE
Deddy Sopian

Banjarmasin, KP – Ketua Komosi IV DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sopian SE menyatakan kekhawatirannya akan kecenderungan terus bertambahnya jumlah warga miskin di ibu kota Provinsi Kalsel ini.

Menurutnya, terus meningkatnya salah satu permasalahan sosial tersebut setidaknya menggambarkan berbagai program pemerintah yang dilaksanakan selama ini dinilai tidak mampu menekan persoalan tersebut .

Baca Koran

“Terlebih dalam kondisi sulit saat sekarang, dimana akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19) banyak warga kehilangan pekerjaan, mulai dirumahkan hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Deddy Sophian.

Kepada KP Kamis (14/5/2020) ia mengatakan, dari seluruh pendudukan Kota Banjarmasin yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 650 ribu jiwa lebih dan sekitar 6 hingga 7 persen diprediksi sebagai penyandang masalah sosial kesejahteraan sosial (PMKS).

Mulai dari menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) , Pekerja Sex Komersial (PSK) hingga berbagai penyandang masalah sosial lainnya, ujarnya.

Menurutnya, satu faktor penyebab penyandang masalah sosial ini umumnya dikarenakan faktor kemiskinan, Sementara anggara tersedia , baik APBD Kota Banjarmasin maupun bantuan pemerintah pusat melalui APBN untuk menuntaskan masalah tersebut dirasakan masih sangat terbatas.

Ia mengatakan, salah satu penyebab terus meningkat jumlah PMKS ini tidak luput sebagai dampak lesu perekonomian dalam beberapa tahun terakhir ini. Kondisi itu tambah diperparah T menyusul dampak wabah virus corona yang membuat banyak kegiatan berbagai usaha tidak bisa menjalankan akititasnya secara normal.

Sementara itu, katanya melanjutkan, pemerintah pusat maupun daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin meski sudah melakukan berbagai terobosan, namun sampai sekarang belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan baru secara layak.

Terkait penyedeian lapangan kerja baru ini Deddy Sophian meminta, agar Pemko Banjarmasin membuka seluasnya-luasnya terhadap dunia usaha dan investor untuk menanamakan investasinya di kota ini.

Baca Juga :  Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Menurutnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 sudah memberikan jaminan khususnya terhadap pembukaan izin usaha untuk di sektor mikro. Dalam Perpres ini ujarnya, pelaku usaha mikro akan bisa membuka usaha dengan gratis sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan seperti aspek kelayakan.

Langkah dan kebijakan lain yang harus ditempuh kata ketua komisi dari F-PKB ini menandaskan, Pemko Banjarmasin harusnya diharapkan membuat sejumlah program yang sifatnya strategis.

Ditegaskannya, bahwa peranan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sangatlah dituntut memiliki tanggung jawab dalam kerangka mengatasi berbagai permasalahan sosial dan kemiskinan di daerahnya masing-masing. (nid/K-3)

Iklan
Iklan