Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Yani Helmi Serap Aspirasi Masyarakat Kelumpang Hilir

×

Yani Helmi Serap Aspirasi Masyarakat Kelumpang Hilir

Sebarkan artikel ini
IMG 20200515 WA0083 scaled

Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Kalsel, HM Yani Helmi melakukan reses di tengah pandemi Covid-19 secara door to door dalam menyerap aspirasi masyarakat di Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Baca Koran


Reses selama dua hari dari Rabu (7/5) hingga Kamis (8/5), Yani Helmi bersama rombongan berhasil menyambangi empat titik reses yang berada di Desa Pulau Panci, Desa Sahapi serta dua titik di Desa Tegal Rejo yang masuk dalam Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.


“Reses door to door ini banyak mendapatkan masukan dari masyarakat, karena mereka bebas menyampaikan pendapatnya,” kata Yani Helmi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020), di Banjarmasin.


Ditambahkan, biasanya mengumpulkan massa, tetapi ini kita harus jemput bola, ada hikmahnya juga, karena bisa langsung melihat keadaan masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19.


Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pulau Panci, Saiansyah, hingga saat ini Desa Pulau Panci masih bebas dari penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya wabah Covid-19 ini.


“Kasus ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) serta Kasus positif terinfeksi hingga saat ini tidak ada berkat sosialisasi yang kami lakukan, serta diuntungkan dengan tidak ada warga yang melakukan perjalanan jauh,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan Saiansyah, untuk dampak sosial dan ekonomi masih berjalan seperti biasa, karena rata-rata penduduk bekerja sebagai pekebun kelapa sawit dan karet sendiri, sedangkan untuk karyawan di perusahaan juga tidak ada terjadi PHK.


Camat Tegal Rejo Johanuddin menyampaikan, dengan hadirnya anggota DPRD ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat, di tengah mewabahnya Covid-19 ini.


Sedangkan untuk pengamanan, dikatakan Johanuddin, karena mengingat desa ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu ini, maka pihaknya melakukan pencegahan dengan mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di perbatasan.


“Perbatasan antara Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu kami bangun posko pemeriksaan, yang beroperasi selama 24 jam, mengingat Kabupaten Tanah Bumbu masuk dalam kategori zona merah,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan