
Marabahan, KP – Jadwal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) telah diputuskan bersama Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemko Banjarbaru, dan Pemkab Banjar.
PSSB awal daerah penyangga Banjarmasin sebagai penyangga ibu kota provinsi ini dimulai 16 Mei 2020 pukul 00.01 wita.
“Sekalipun tidak siap, semua harus siap pakai PSBB. Makanya kami sudah menyiapkan awal dan memanfaatkan waktu untuk sosialisasi bagi masyarakat,” ucap Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS di sela pelepasan bantuan semboko bagi beberapa daerah terdampak Covid-19 tahap II di Gedung Serba Guna Marabahan, Rabu (13/05/2020).
PSSB di Batola diterapkan di semua kecamatan, terkhusus 7 kecamatan yang disetujui menjadi zona merah lantaran mengonfirmasi lebih dari satu pasien positif Covid-19.
“Secara garis besar, dilakukan aktivitas masyarakat dengan pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita,” paparnya seperti dikutip apahabar.com.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan, selama jam malam, otomatis seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah tidak diizinkan, kecuali sakit dan harus ke rumah sakit.
Perbatasan juga didukung, ditambah persetujuan lima pos baru. Sebagai posko yang dikeluarkan adalah batasan Kalsel dengan Kalteng di Anjir Pasar dan Tabukan, serta dengan Tapin di Bakumpai.
Kemudian dibuat posko baru di Alalak yang berbatasan dengan Banjarmasin. Jejangkit dan Mandastana yang bertetangga dengan Banjar, perbatasan Kalteng di Wanaraya serta perbatasan Jejangkit dengan Banjar.
Selain di darat, pengawasan lintas dilakukan Satpolair Polres Batola, terutama penyeberangan feri di Jelapat, Muara Tamban, Tabukan dan Kuripan.
Sementara lalu lintas batubara di Sungai Barito tetap berjalan. Tapi semua kapal tunda dan anak buah kapal (ABK) tidak boleh berhenti di semua wilayah Batola.
Sementara feri penyeberangan yang menghubungkan antar daerah dalam Batola juga diperbolehkan beraktivitas, diizinkan berhubungan langsung dengan kabupaten/kota lain.
Kendati demikian, PSBB di Batola diusahakan tetap berlangsung humanis. Gaya ala ‘Polisi India’ yang memindahkan warga tidak patuh aturan juga tidak diadopsi.
“Kami takkan menggunakan gaya ala ‘Polisi India’ tetapi mendorong sikap persuasif dan membina. Namun di sisi lain kami juga minta masyarakat agar disiplin menjalankan aturan,” tukasnya.
Ia mengharapkan sikap aparat terhadap para pedagang dan penjual di pasar yang tidak memakai topeng bukan membentak-bentak tetapi bisa menawarkan masker gratis. (ang/K-6)