Banjarbaru, KP – Sempat bersikeras soal pemakaman Jenazah, akhirnya sesuai prosedur Covid 19, Selasa (26/5/2020).
Itu meninggalnya seorang pasien yang berada dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari tim gugus tugas covid-19 di RS Idaman Banjarbaru.
Namun, masih belum diketahui apakah hasilnya positif terpapar Covid 19 atau tidak.
Pihak keluarga bersikeras untuk membawa jenazah untuk dimakamkan secara agama dan menolak penanganan sesuai prosedur penanganan protokol kesehatan Covid 19.
Rumah almarhumah yang berlokasi di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, memdapatkan pengawalan ketat dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarbaru yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
Tim gugus tugas terus melakukan upaya musyawarah dengan pihak keluarga. Yakni Dandim Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto dan Kapolres Banjarbaru AKPB Doni Hadi Santoso, turun langsung guna melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.
Kejadian yang berawal pada senin (25/5/2020) malam, almarhumah yang bertatus PDP dijemput oleh kelurga, namun keluarga bersikeras untuk membawa jenazah kerumah duka.
“Tadi kami berikan imbauan, tapi keluarga tetap bersikeras, dan membawa jenazah menggunakan mobil pribadi kerumah duka.
Tentu hal ini menyalahi protokol kesehatan meningat almarhumah reaktif dan statusnya PDP” jelas AKBP Doni.
Komunikasi yang memakan waktu beberapa jam teraebut menghasilkan persetujuan dari pihak keluarga, untuk mengikuti standart pemulasaran jenazah covid 19. Dan jenazah di jemput oleh ambulance RS idaman menuju pemakaman.
Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menjelaskan jika hal ini terjadi karena adanya antara pihak keluarga dan petugas.
Siswo menjelaskan jika dengan penyampaian dan imbauan yang tepat, bisa membuat pihak keluarga mengerti dengan situasi saat ini.
“dengan penyampaiannya dengan pihak keluarga tepat, maka kita tidak perlu sampai selama ini. Ini cuma miskomunikasi saja,” ujar Siswo.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di rumah duka, tim gugus tugas melakukan penyemprotan disinfektan.
Adapun Pasien dimakamkan di Kabupaten Banjar. Dan mendapatkan penjagaan ketat oleh Polri dan TNI di lokasi pemakamam guna menghindari adanya penolakan dari warga sekitar. (dev/K-2)