Martapura, KP – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Banjar segera berakhir dan kemungkinan besar tidak akan diperpanjang, karena ”Bumi Barakat” siap menyambut era baru yang disebut ”New Normal”.
“Kami lagi intensif mengevaluasi pelaksanaan PSBB. Perkembangan terkini seiring kebijakan baru adalah pelaksanaan new normal, ada 25 kabupaten/kota yang ditetapkan, termasuk Kabupaten banjar, kami masih menunggu seperti apa petunjuk teknisnya,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar, Sekda Ir HM Hilman dari Command Center Barokah , Martapura, Rabu (27/5) sore.
Hilman pun meminta masyarakat jangan salah mengartikan new normal tersebut, seolah-olah akan kembali pada kondisi normal sebelum Covid-19 mewabah, namun kita akan dihadapkan dengan kehidupan baru, yakni mengubah perilaku kehidupan sosial agar bisa bersahabat dengan Covid-19.
”Maksudnya bukan bersahabat dengan penyakitnya, namun mengubah perilaku, budaya hidup kita agar disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, melaksanakan physical/social distancing,” jelasnya.
Kemungkinan, sambungnya, aktivitas di pusat-pusat perdagangan akan dilonggarkan, namun diatur protokolnya, demikian pula pelaksanaan ibadah, prokotolnya juga disesuaikan, yang jelas harus sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Soal pelaksanaan PSSB sampai saat ini, menurut Hilman, dari hasil evaluasi, sektor usaha yang masih rendah kepatuhannya, apalagi menjelang hari raya kemarin, disamping itu kepatuhan masyarakat juga masih kurang untuk lebih banyak di rumah saja. Namun disiplin memakai masker, cukup meningkat.
”Saat pelaksanaan new normal nanti, tidak ada lagi pembatasan perbatasan seperti halnya PSBB, namun akan diperkecil ke Desa Tanggap hingga RT/RW. Memutus mata rantai Covid-18 rasanya tidak mungkin, paling rasional, kita berusaha mengendalikannya,” tandasnya.
Waket Gugus Tugas Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menambahkan, new normal adalah apa yang sudah dilaksanakan selama PSBB, tapi nantinya ada kelonggaran dalam unit-unit tertentu, namun bakal dikawal aparat terpadu.
”Bila selama PSBB sudah ada 70 persen masyarakat kita yang disiplin, maka memasuki new normal, sisanya yang 30 persen akan kita dibuat disiplin,” pungkas Dandim. (wan/K-3)