Banjarbaru,KP – Meski pemberlakuan PSBB Kota Banjarbaru berakhir, namun pemerintah Kota Banjarbaru tetap menjalankan protokol pencegahan. Melalui gugus Tugas Kota Banjarbaru menjalankan konsep Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebelum adanya pernyataan dari pemerintah pusat mengenai wacana upaya penanganan yang bertajuk New Normal.
GTPP (Gugus Tugas Pencegahan Penanganan) Covid 19 dan pemerintah kota Banjarbaru masih melakukan upay pendisiplinan untuk masyarakat selama 14 hari kedepan, Selasa (02/06/2020)
Pemberlakuan PKM selama 14 hari kedepan ini dilaksanakan guna pendisiplinan warga sebelum pemberlakuan New Normal. Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menjelaskan selama 14 hari kedepan petugas disiagakan dibeberapa titik kerumunan atau temoat umum.
“Petugas yang kemarin berjaga diperbatasan, kini akan masuk di kerumunan masyarakat dan memberikan imbauan juga pengawasan masyarakat untuk jaga jarak, menggunakan masker dan protokol covid 19,”ujar Nadjmi.
Pelaksanaan PM sendiri akan dilaksankan sari 31 mei hingga 13 juni, dengan petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes, akan ditempatkan di lima posko yang tersebar di titik-titik lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyarakat.
Untuk lokasi ada setiap kelurahan dan kecamatan, Q-mall, Pasar Tradisional, Lapangan Murjani, Taman kota, dan kawasan jl. karang anyar. Dengan menyasar di keramaian seperti warung-warung
“Nanti warung-warung yang ramai dikunjungi masyarakat yang akan didatangi petugas. Upaya pendisiplinan ini lebih mengedepankan sifat humanis dan pendekatan. Tapi kalau sudah diingatkan dan masih ngeyel maka pemilik usaha akan dikenakan sanksi, yakni pencabutan izin usaha,” tegas Nadjmi. (dev/k-2)