Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS, Kamis (9/7/2020) kemarin di Ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Selain itu, dilaksanakan pula telekonferensi dengan BNN terkait sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Rapat kerja diisi dengan tiga narasumber oleh Kepala BNNK HSS Maserup, Asisten II Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda HSS Sasmi Rifani, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPB Kesbangpol) HSS Roni Rusnadi.
Rapat kerja dan video conference sosialisasi tersebut, kesimpulan dan tindak lanjut yang harus dilakukan yakni, Pemda harus lebih aktif dalam Inpres P4GN, baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan.
Lalu, diperlukan pembentukan regulasi P4GN secara menyeluruh, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ada pengalokasikan anggaran khusus, untuk mendukung kegiatan P4GN di masing-masing OPD.
Kemudian, perlu adanya pembentukan dan optimalisasi tim terpadu P4GN di kewilayahan sesuai Permendagri nomor 12 Tahun 2019.
Akan ada pemberian reward dan punishment, terhadap pelaksanaan P4GN. Dan peningkatan kerjasama dan koordinasi lintas sektor, dalam implementasi P4GN
Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Setdakab HSS, Sasmi Rifani mengatakan, dalam mewujudkan upaya P4GN di HSS diharapkan dapat dilakukan dengan saling bersinerginya antara pemerintah daerah dan BNNK.
Selain itu ujarnya, ia berharap kepada pemerintah provinsi dan pusat perlu ada inovasi terhadap pencegahan pemberantasan narkoba. “Misalnya ada SKPD yang ada inovasi dalam pencegahan narkoba, agar dapat diberikan dana intensif daerah ataupun diberikan melalui CSR untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba ini,” ucapnya.
Kepala BNNK HSS Maserup menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan bertujuan untuk melakukan P4GN di seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Disebutkannya, objek utama pada program itu adalah Aparatur Sipil Negara(ASN),
“Dengan harapan para ASN di daerah, terhindar dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Ke depan BNNK HSS berencana melakukan sosialisasi, tes urine, regulasi dan akan mengadakan penggiat. “Jadi masing-masing OPD nanti ada penggiat untuk kegiatan pencegahan pemberantasan narkoba. Semoga semuanya akan terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Rapat kerja dan telekonferensi itu, juga diikuti oleh perwakilan SOPD terkait. (tor/K-6)