Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Menggeliatkan Ekonomi di Tengah Badai Pandemi

×

RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Menggeliatkan Ekonomi di Tengah Badai Pandemi

Sebarkan artikel ini
8 sekolom siswansyah
Siswansyah

Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Siswansyah mengklaim sebanyak 10.000 orang lebih tenaga kerja di Banua ikut terdampak Pandemi Covid-19.

Karena itulah dirinya mengatakan, pemerintah sedang berupaya menggeliatkan sektor ekonomi untuk menekan angka pengangguran dengan membuat berbagai kebijakan, salah satunya mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik banyak investor masuk dan menyerap tenaga kerja.

Baca Koran

Hal tersebut diungkapkannya dalam kegiatan seminar daring dengan tema “RUU Cipta Kerja: Sebuah Peluang Terciptanya Lapangan Kerja Bagi Pengangguran” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Rabu (15/7/2020) via Aplikasi Zoom.

“10.000 orang lebih tenaga kerja di Kalsel kami hitung sudah terdampak adanya pandemi Covid-19, angka tersebut adalah mereka yang dirumahkan maupun di PHK. Data itu kita dapatkan dan kumpulkan dari organisasi Serikat Pekerja terdaftar maupun mandiri hingga perusahaan yang melaporkannya ke disnaker yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel,” ungkapnya.

Karena itulah kehadiran RUU Cipta Kerja sendiri diharapkan dapat menjadi angin segar untuk kembali menggeliatkan sektor ekonomi di Indonesia setelah badai Pandemi Covid-19 berakhir nantinya.

“Melalui RUU Cipta Kerja harapannya investor setelah Pandemi Covid-19 berakhir jadi tertarik dalam menginvestasikan uangnya ke Indonesia untuk membuka usaha dan menyerap tenaga kerja yang terdampak Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Universtas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. M Handry Imansyah, MAM juga menambahkan, RUU Cipta Kerja baginya diperlukan untuk membuat kepastian bagi semua pemangku kepentingan untuk mendorong geliat sektor ekonomi yang kini sedang terdampak Pandemi Covid-19.

Namun memang diakuinya dalam perjalan pengesahannya RUU Cipta Kerja sendiri mendapatkan protes dari berbagai pihak, khususnya para buruh. Hal ini karena dalam beberapa klausulnya di klaim merugikan mereka, khususnya dalam hal pengupahan.

Baca Juga :  Elon Musk Sebut AS Bisa Terjerumus ke Dalam "Perbudakan Utang"

“Pada prinsipnya RUU Cipta Kerja sangat baik, karena dapat membuat investor tertarik untuk berinvestasi maupun menyederhanakan berbagai perizinan. Namun memang untuk beberapa pasal yang menjadi perdebatan hendaknya dapat dibahas bersama dengan semangat kepentingan nasional, agar dapat diperoleh solusi supaya pengesahan RUU ini tidak berlarut-larut,” harapnya.

Baginya saat ini saja melalui simulasi yang dilakukannya dengan persentase 15 persen pelaku usaha terdampak Pandemi Covid-19, sudah ada kurang lebih 15.000 orang kehilangan pekerjaannya di Banua. Angka ini sebenarnya jauh lebih tinggi jika melihat keadaan yang sebenarnya.

“Karena itulah RUU Cipta Kerja ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan kembali ekonomi nasional setelah Pandemi Covid-19 berakhir nantinya,” tukasnya. (vin/K-1)

Iklan
Iklan