Banjarmasin, KP – Akhirnya Terbentuk Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Banjarmasin dan yang baru ini ada identitas dibekakangnya ‘RBA’ (Rumah Bersama Advokat).
Dalam rapat pembentukan sekaligus musyawarah, Sabtu (18/7/2020) di Ddepot Sari Patin Banjarmasin Utara, akhirnya terpilih Ketua Peradi-RBA DR Marudut Tampubolon SH, MM, MH.
Wakil Ketua l, Syarifani Syabarhan SH, kemudian Gusti Muhrani SH dan Nursyewan Rizani BSc, SH, MH.
Kepengurusan priode 2020-2025 ini dengan dewan penasihat DR FA Abay SH, MH, H Geman Yusuf SH MH, Pauni Harjo, SH dan Asyari SH. Dilengkapi pula Sekretaris, Bendahara serta berbagai bidang organisasi.
Dari keterangan pembentukan DPC Peradi-RBA Banjarmasin. Berdasarkan surat keputusan mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi Pusat, Dr Luhut MP Pangaribuan, SH LLM dan Sekjen, Sugeng Teguh Santoso SH.
Sementara Ketua Terpilih, Marudut Tampubolon SH didampingi H Geman Yusuf, ketika ditanya wartawan mengatakan, organisasi yang baru dibentuk ini menampung kekurangan serta aspirasi dari rekan Avokat yang selama ini tak terhiraukan.
“Proses pembentukan secara terhormat, ya ada pemilihan ketua, para wakil, ada formatur, penetapan kepengurusan lainnya,” kata Marudut.
Peradi- RBA lanjutnya menjunjung demokrasi dan selalu rembukan dalam Muscab (Musyawarah Cabang).’
“Di sini juga sarana organisasi tertinggi tingkat cabang.
Dalam kepengurusan dan mengambil keputusan kita diskusikan,” bebernya.’
Kemudian keputusan soal pengurus cabang dengan akan melakukan rapat kerja, yang sususun rencana jangka pendek dan panjang dan bahkan menenengah.
Ditanya dengan adanya identitas ‘RBA’. Marudut mengatakan, tentunya untuk sama-sama melakukan pembinaan, perembukan, pendidikan serta meningkatan kwalitas advokat, yang memasuki babak baru.
Ditanya lagi kalau ada anggapan namanya Muscab ini dalam organiasi harusnya ada dulu kepengurusan yang berjalan.
Ada yang harus dipertangugjawabkan dan lainya ?. Marudut lantas menjawab, kalau di sini pembentukan sesuai mandat diberikan Ketua DPN, dan memusyawarahkannya.
“Jadi jangan kita berpikiran sempit, tapi bukalah lebar-lebar. Jangan pula ada anggapan negatif dan lainnya. Kita di sini membentuk secara terhormat kok,” tegas Marudut lagi.
Dari keterangan, tercatat ada 40 yang masuk daftar pada pembentukan Peradi-RBA, ini selanjutnya dilaporkan ke Ketua DPN. (K-2)