Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tekan Pembuangan Sampah Idealnya Kelurahan TPST

×

Tekan Pembuangan Sampah Idealnya Kelurahan TPST

Sebarkan artikel ini
Iklan

Salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah Pemko Banjarmasin perlu menambah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kelurahan

BANJARMASIN, KP – Anggota komisi lll DPRD Kota Banjarnain, Aliansyah mengatakan, penanganan sampah masih menjadi persoalan serius yang harus mampu diatasi. Terutana dalam upaya mengurangi volume sampah.

Baca Koran

Masalahnya kata Aliansyah, seiring semakin bertambahnya jumlah penduduk dan pemukiman warga tentunya volume sampah di Kota Banjarmasin akan berdampak pada semakin meningkatnya volune sampah.

” Sementara lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Basirih dirasakan sudah sangat terbatas,” ujar anggota dewan dari F-PKS ini.

Ia berpendapat, salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi volume sampah adalah perlunya Pemko Banjarmasin untuk menambah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kelurahan.

Hal senada juga dikemukakan, Arifah Arief. Menurutnya, Pngelolaan dan penanganan sampah sampah di Banjarmasin akan lebih efektif jika sampah mampu dimanfaatkan kembali menjadi bernilai ekonomi.

” Pemanfaatan sampah ini baik dilakukan oleh warga. maupun oleh Pemko dengan membangun TPST,” ujar Arifah yang juga anggota komisi lll ini.

Dijelaskan, TPST atau TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (mengurangi- menggunakan-daur ulang) sampah.

Menurutnya, pihak dewan sudah mendorong agar Pemko Banjarmasin terus memprogramkan pembangunan TPST dan menyarankan agar mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan itu setiap tahun.

Menurut dia, jika memang ada komitmen dan kemauan kuat dari pemerintah kota, terkait kesulitan penyediaan lahan, maka harus dilakukan negosiasi dan dimusyawarahkan dengan warga.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Drs Mukhyar juga mengakui, TPST di kota ini masih kurang.

Meski ungkapnya, Pemko terus memprogramkan dalam upaya salah satunya untuk mengurangi pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut. Menurutnya, dalam empat tahun terakhir dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, pihaknya, baru menambah beberapa TPST.

Mukhyar menandaskan, TPST mutlak tersedia karena selain melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor : 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tapi juga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) serta mengurangi pembuangan volume sampah di lokasi di TPA .

“Di Kota Banjarmasin ada sekitar 600 hingga 700 ton sampah yang harus di buang di TPA setiap harinya,’’ katanya.

Menyinggung jumlah TPST, ia menjelaskan sampai saat ini Kota Banjarmasin baru memiliki sekitar 15 TPST. Padahal, idealnya setiap kelurahan harus memiliki TPST. (nid/K-3)

Baca Juga :  Bidang Sarpras KONI Barito Utara Studi banding ke Koni Banjarmasin
Iklan
Iklan