Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Tawaran Investasi Tambang di Tengah Wabah Covid-19, Siapa yang Diuntungkan?

×

Tawaran Investasi Tambang di Tengah Wabah Covid-19, Siapa yang Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Riana Oktaraharti, S.E
Aktivis Muslimah, Pemerhati Generasi Muda

Hadirnya wabah covid-19 semakin menjamur, tawaran investasi semakin di buka lebar. Seakan kepedulian akan wabah semakin krisis, hingga lebih peduli akan tawaran investasi yang semakin membuat kondisi menjadi miris.

Baca Koran

Kiranya keseriusan hanya berlaku pada menyambut atas tawaran investasi tambang dari investor Tiongkok daripada menangani persoalan wabah Covid-19 yang mulai mengkhawatirkan di kota ini. Sebagaimana dilansir dari Prokal.co, Kotabaru, Sherly (pengusaha tiongkok) menjelaskan. Mereka mau menambang di Kotabaru yang masuk Pulau Kalimantan, melalui perusahaan PT Qinfa Mining Industri. Luas areal mereka sekitar 5,7 ribu hectare, Rabu (6/5).

Kedatangannya ke Kotabaru karena ingin mendapatkan advice planning atau saran dari pemerintah. Terkait tata ruang wilayah. Secara umum, Pemkab Kotabaru sebutnya mendukung investasi itu. Tinggal yang perlu dikawal adalah janji perusahaan terkait serapan tenaga kerja dan CD CSR. (Sumber: Prokal.co, Kotabaru).

Secuil saja untuk berempati pada kondisi wabah yang banyak memberikan dampak terhadap masyarakat dan para tenaga kesehatan yang selalu berada di garis terdepan dalam berjuang melawan wabah ini. Namun, nyatanya tawaran investasi tambang itu kian membuat tergiur daripada berserius dalam menangani persoalan menjamurnya wabah ini.

Padahal kenyataannya, banyaknya perusahaan-perusahaan tambang dari asing/aseng tersebut tidak banyak memberikan kebaikan bahkan manfaat untuk masyarakat, pun juga dengan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan akan menambah kerusakannya, terlebih di masa wabah ini mestinya kepedulian akan penanganan wabah Covid-19 ini di dahulukan daripada menyambut tawaran investor asing yang jelas-jelas hanya memberikan keuntungan besar pada para elit kapitalis semata.

Dilansir dari Prokal.co, Banjarbaru, mayoritas warga Kotabaru yang ditanya mengaku tidak setuju. “Janji manis. Sudah sering kita begitu. Ujung-ujungnya tenaga kerja dari luar, alasannya kita tidak ada skill,” kata Rapi warga Kotabaru. Sebelumnya, Walhi sudah menyatakan penolakan terhadap rencana investasi tambang bawah tanah di Kotabaru. Walhi meminta pemerintah menolak tawaran tersebut.”Dari awal kami minta agar pemerintah menghentikan izin tambang. Karena berdasarkan data, wilayah Kalsel 50 persennya sudah dibebani izin tambang dan sawit. Apalagi Kotabaru, sudah 84 persen dikuasai tambang dan sawit,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono. Dibandingkan memikirkan investasi yang berpeluang merusak lingkungan. Menurutnya, lebih baik pemerintah daerah serius menangani dampak pandemi virus Corona, demi keselamatan rakyat. “Di saat bencana seperti ini, yang diperlukan adalah pangan dan air bersih. Bukannya membahas tambang. Tidak mungkin kan orang makan batubara,” ujarnya. (Prokal.co, Banjarbaru).

Baca Juga :  Konsistensi Pahlawan Lingkungan Kalpataru Lestari untuk Indonesia

Membiarkan investor asing/aseng mengeruk sumber daya alam (tambang) yang pada dasarnya sangat memilukan, sebab semua itu hanya menguntungkan para elit kapitalis semata, pun dengan segudang janji-janji investor yang tak kunjung datang, terlebih di masa pandemi yang seharusnya berfokus dengan berupaya lebih untuk menseriusi penanganan wabah yang menjamur di masyarakat. Inilah ciri khas dari kepemimpinan neoimprealisme, dan inilah gambaran ketika sistem ekonomi-kapitalistik diterapkan dalam kehidupan dibawah paradigma sistem kapitalisme-sekulerisme (demokrasi) yang mendahulukan kepentingan para elit kapitalis meraup sebesar-besarnya materialistik (profit) daripada kepentingan rakyat.

Adapun neoimprealisme (gaya penjajahan baru) ini justru sangat membahayakan terlebih di masa wabah ini yang kondisi di setiap aspek mengalami krisis (resesi). Melalui sistem demokrasi (kapitalisme), dengan atas nama investasi, para investor yang menjanjikan memberikan manfaat pada daerah baik penyerapan tenaga kerja dark daerah langsung sampai memberikan pendapatan pada daerah. Namun, nyatanya akan memuluskan kerakusannya saja untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam (tambang) yang hanya di peruntukan kepada para kapitalis dan akan membuat kondisi masyarakat di masa pandemi ini semakin sulit, baik dari aspek ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya.

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah SWT berfirman : “Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Alquran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS an-Nahl : 89).

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Baca Juga :  DASAR KEBOHONGAN

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah SAW : “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Maka, menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar (tak terbatas) yakni garam atau selain garam seperti batu bara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya, maka semuanya adalah tambang yang terkategori dalam kepemilikan umum (yang tidak boleh di privatisasi oleh swasta atau selainnya).

Dengan demikian, untuk merealisasikan ini semua, sehingga kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekularisme-kapitalisme (demokrasi) dan tidak diatur dengan syariah Islam. Maka, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi masyarakat dan pastinya akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, terlebih di masa pandemi ini seharusnya pengelolaan sumber daya alam itu mestinya di alokasikan untuk penanganan wabah Covid-19. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. Kondisi ini bisa terwujud jika tata kelola negara secara keseluruhan sesuai dengan syariah Islam, yaitu sistem Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian. Wallahu Alam Bishowab.

Iklan
Iklan