Banjarmasin, KP – Polemik pengelola Makam Sultan Suriansyah belum menemukan titik terang. Untuk menghindari adanya dampak negatif untuk situs bersejarah tersebut Pemko Banjarmasin akhirnya memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan sementara.
Langkah ini tentunya diambil, mengingat sejak konflik ini mulai memanas pada April lalu sudah tiga kali kawasan makam Sultan Suriansyah digembok oleh kedua belah pihak.
“Pemko akan mengambil alih sementara untuk melanjutkan pengelolaan. Jangan sampai makam itu di blok, karena itu sudah menyalahi,” ucap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi.
Kendati diakui Doyo, konflik ini sebenarnya bukan wewenang Pemko untuk ikut campur, Karena yang berhak mengelola dan menjadi pengurus makam Sultan Suriansyah adalah ahli waris atau keturunannya.
Namun, makam Sultan Suriansyah yang merupakan cagar budaya, maka Pemko Banjarmasin harus ikut terlibat menyelesaikan konflik ini.
“Nah kedua belah pihak ini mengakui sama-sama sebagai ahli waris. Sehingga kami tidak bisa menentukan yang mana yang sah,” ujarnya.
Pemko pun menyarankan kedua belah pihak, baik pengelola lama maupun baru untuk sama-sama membuktikan ahli waris sebenarnya di Pengadilan Agama.
“Pemko hanya ingin memastikan, siapa yang secara legal formal ahli warisnya. Sambil menunggu proses itu yang artinya saat ini dalam status quo, maka kami kelola sementara,” katanya.
Terkait masalah pengelolaan keuangan di makam Sultan Suriansyah, Doyo menyatakan bahwa Pemko akan selalu terbuka baik soal pemasukan maupun pengeluaran.
“Makam Sultan Suriansyah rencananya bakal dibuka paling lambat seminggu ke depan. Banyaknya warga jauh yang datang dari luar Kalsel tak bisa berziarah akibat makam itu ditutup,” tukasnya. (sah/K-3)