Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Wakil Walikota Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

×

Wakil Walikota Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Banjarbaru Wakil Walikota memimpin rapat gugus tugas penanganan covid 19
RAPAT COVID- Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan di dampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah saat memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru, bertempat di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru.

Banjarbaru,KP- Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan di dampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah saat memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru, bertempat di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (31/08/2020).

Dengan dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan, Dandim 1006/Martapura, Wakapolres Banjarbaru, Kejari Banjarbaru, Kepala BKPP, Kalahar BPBD, Kadinkes, Kadisporabudpar, Kepala BPKAD, Kasat Pol PP, Dirut RSDI, Kabag Hukum, Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan Setdako Banjarbaru

Baca Koran

Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan dalam repat tersebut menyampaikan pesan terakhir dari almarhum Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani untuk masyarakat Banjarbaru “ Pian-pian jangan sampai garing, jangan anggap enteng covid 19 ini, covid ini nyata, caranya untuk manghidarinya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan yaitu, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dan terus tingkatkan imunitas dengan makan makanan yang bergizi dan berolahraga.”

Dimana cara paling mudah menghadapi covid 19 yaitu melakukan adaptasi kebiasaan baru seperti melaksanakan displin protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

“Dari pada kita melakukan testing, tracing, dan treatment, tentu lebih murah dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Darmawan Jaya.

Berdasarkan Inpres dari Presiden dan kemudian Perwali nomor 27 Nomor 20 itu telah cabut kemudian digantikan dengan perwali nomor 27 yang sebenarnya telah seragam seluruh Indonesia

“Hari ini kita juga membahas tentang monitoring disiplin protokol kesehatan, kemudian izin-izin keramaian kegiatan seperti di tempat ibadah, olahraga, wisata, tempat hiburan dan persepsi pernikahan, pembelajaran kursus dan lain-lain,” lanjutnya.

Saat ini di Banjarbaru sudah ada beberapa permohonan yang sudah masuk untuk diberikan izin. Seperti pelaksanaan tes di Badan Kepegawaian Negara Regional 8, permohonan pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja-gereja, bimbingan belajar, kursus, kegiatan olahraga outdoor rutin, sekolah olahraga hasnur group Kemudian untuk permohonan izin untuk pelatihan diklat security.

Baca Juga :  DKP3 Banjarbaru Siapkan 60 Ton Beras CPP untuk Jaga Ketahanan Pangan

“Juga kegiatan ibadah di gereja-gereja mungkin saya kira perlu kita pertimbangkan juga. Karena itu juga ada asas keadilan karena kegiatan-kegiatan di tempat ibadah yang muslim juga telah dilaksanakan memang beberapa masjid yang kami datangi sudah melaksanakan protokol kesehatan.” kata Darmawan.

Selanjutnya dalam rapat itu juga memantau laporan-laporan yang telah diterima bahwa ada kecenderungan kondisi di Kota Banjarbaru misalnya tingkat kesembuhan sudah bagus Kemudian dari jumlah orang yang dikarantina juga terjadi penurunan drastis yang dirawat di rumah sakit juga terjadi penurunan.

Adapun sanksi-sanksi terkait denda administratif belajar dari Kota Banjarmasin memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000, juga wialayah Balikpapan sebesar Rp 100.000 atau memberikan masker sebanyak 19 buah.

“Di Jakarta Rp 250.000 kita sudah melihat angka-angka itu mungkin nanti kita sepakati berapa angka yang kita tentukan. Agar tidak membingungkan dalam eksekusinya di lapangan lebih baik kita tetapkan umpamanya Rp100.000 atau Rp50.000 atau seperti apa itu untuk memudahkan para petugas dilapangansata melakukan giat razia-razia,” pungkasnya. (dev/K-3)

Iklan
Iklan