Banjarmasin, KP – Iring-iringan rombongan pendukung yang mengantarkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin sangat disesalkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yassar saat ditemui Kalimantan Post di ruang kerjanya, Senin (7/9/2020) siang.
“Kita tentu sangat menyesalkan adanya kejadian iring-iringan rombongan tersebut, padahal kita sudah menghimbau mereka (paslon) untuk selalu taat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut akan menjadi catatan tersendiri dan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu agar kedepannya tidak sampai terjadi lagi.
“Ini sudah menjadi isu nasional, kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa menertibkan jika hal serupa kembali terjadi ditengah pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Pria dengan sapaan Yassar itu berharap, menjelang penetapan pasangan calon dan juga pengundian nomor urut pasangan calon jangan sampai ada terjadi lagi arak-arakan maupun kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
“Kalaupun ingin membawa massa, harus tetap perhatikan protokol kesehatan. Dan ingat, jangan sampai terlampau banyak jumlah pesertanya. Yaa maksimal 50 orang itu sudah cukup untuk mengantarkan,” terangnya
Kemudian, ia menambahkan, jika kita menemukan adanya dugaan pelanggaran-pelnggaran protokol kesehatan, maka hal tersebut menjadi temuan bagi Bawaslu. “Temuan ini akan kita rekomendasilan kepada pihak Kepolisian atau ke Satgas Covid-19 untuk segera menindaknya,” tukasnya.
Selain itu, Yassar juga berharap kepada seluruh bakal pasangan calon, untuk tetap mematuhi segala aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Jangan sampai terjadi klaster baru akibat adanya indikasi oenyebaran virus Corona akibat iring-iringan pendukung dari calon kandidat Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ini,” pungkasnya.(Zak/ KPO-1)