Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Program Unggulan JKN-KIS di Masa Pandemi

×

Program Unggulan JKN-KIS di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200907 WA0119

Banjarmasin, KP – Guna meningkatkan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyedian Jaminan Sosial (BPJKS) Kesehatan telah meluncurkan beberapa program unggulan di masa pandemi Covid-19.

Baca Koran

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo mengatakan, program unggulan yang dimaksud tesebut diantaranya adalah Mobile JKN dan Mobile Faskes.

Menurutnya, tujuan dibentuknya program tersebut tidak lain adalah untuk menjaga pengguna JKN-KIS terhindar dari resiko penularan Covid-19 atau virus Corona.

“Tujuan utamanya adalah menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19,” ucapnya pada awak media di sela acara ‘Ngopi’ Bareng JKN dengan awak media se-Kalsel, di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Senin (7/9/2020) sore.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, peserta JKN-KIS bisa melakukan konsultasi secara langsung kepada dokter melalui chatting dari aplikasi. Bahkan pembayaran iuran pun juga bisa dilakukan melewati aplikasi tersebut.

“Dalam kondisi seperti sekarang, kita harus lebih memanfaatkan teknologi untuk bisa menjaga kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan beri keringanan untuk peserta JKN-KIS dalam hal pembayaran tunggakan iuran. Di tahun ini peserta JKN-KIS yang menunggak selama lebih dari 6 bulan, dapat mengaktifkan kembali layanannya dengan hanya melunasi pembayaran 6 bulan.

“Untuk sisanya akan diberikan kelonggaran sehingga bisa dicicil pelunasannya hingga 2021,” ungkap pria yang akrab disapa Prio itu.

Ia menjelaskan, keringanan finansial yang diberikan kepada peserta JKN-KIS berupa program relaksasi tunggakan ini juga bertujuan untuk memberikan peluang agar kepesertaan program JKN-KIS tetap aktif dan mendapatkan pelayanan.

Disamping itu, ia menambahkan, pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran di tengah pandemi Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin HR Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

“Relaksasi tunggakan ini bukan berarti dihilangkan tapi ditangguhkan untuk segmen PBPU atau mandiri,” tukasnya.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa selama pandemi Covid-19 msk dan mewabah di Bumi Antasari ini, terjad penurunan pada jumlah peserta yang memanfaatkan JKN-KIS ini.

“Sejak Maret hingga Mei, terjadi penurunan pemanfaatan sebesar 40-60 persen. Hal itu dikarenakan mayoritas warga masih takut untuk menggunakan fasilitas kesehatan. Namun pada saat memasuki Juni hinggga Juli kemarin sudah berangsur-angsur meningkat,” bebernya

Prio memperkirakan kondisi tersebut akan kembali normal pada akhir Desember hingga awal Januari mendatang, sehingga pemanfaatan JKN-KIS sudah kembali seperti awal.

“Seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan kita sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berobat ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kalsel sendiri terdapt lima Kabupaten yabg sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), seperti Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara Utara (HSU) dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Setiap Kabupaten yang sudah UHC bisa menggunakan langsung kartu JKN-KIS, semoga kedepannya kabupaten kota lain segera menyusul,” turup Prio Hadi.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan