Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman mengatakan, di Kabupaten Banjar sendiri kasus Covid-19 sudah mulai menurun.
Di beberapa kecamatan sudah menurun statusnya, dari zona merah menjadi kuning, dan di beberapa kawasan sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau bebas dari Covid-19. Kendati menurun, namun disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor, bahkan harus ditingkatkan.
“Selain melaksanakan swab test secara massal, Pemkab Banjar juga rutin menggelar program gebrak masker atau pembagian masker sekaligus penyuluhan secara langsung,” kata Guru Khalil.
Nantinya, sambung Bupati, dengan adanya Perda yang mengatur penerapan disiplin protokol kesehatan, dapat menekan lagi kasus Covid-19 tersebut.
Sebelumnya Bupati Khalilurrahman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Covid-19 bersama Pemkab/Pemko se Kalsel secara virtual. Turut mendampingi Bupati, Sekdakab HM Hilman, Kadis Kesehatan Dr Diauddin dan Kepala BPBD Irwan Kumar, di Command Center Barokah, Martapura.
Rakor tersebut dipimpin Plh Sekdaprov Roy Rizali Anwar didampingi Kadis Kesehatan Kalsel HM Muslim. Roy menyampaikan, situasi penyebaran Covid-19 yang sudah menjangkau seluruh wilayah Kalsel, perlu langkah percepatan penanggulan Covid-19 secara serentak.
”Dengan itu, bakal dibuat Perda yang akan mengatur penegakan disiplin protokol kesehatan agar dapat menekan bertambahnya kasus baru dan mengurangi angka kematian serendah-rendahnya,” katanya.
Dijelaskannya, Perda tersebut akan mengatur penerapan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan operasi yustisi di seluruh kabupaten/kota. Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut bakal melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Sebelumnya telah dibuat Pergub dan akan ditingkatkan menjadi Perda, sehingga penerapan yustisi tersebut dapat dilaksanakan di seluruh Kalsel,” pungkasnya. (Wan/K-3)