korban diangkat lalu dibanting ke kursi sampai terdapat cakaran dan lebam di bagian tangan kiri
BANJARMASIN, KP – Perlakukan tak sepantasnya dialami seorang perempuan berparas cantik berinisial SKL (27). Ia, dianiaya, dibanting dan sempat disandera hingga ancaman lainnya.
Tak hanya SKL, ibu dari seorang anak yang masih berumur 3,5 tahun ini, tapi rupanya senasib dialami kakak iparnya berinisial Ad.
Karena masalah itu pula, mereka datangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kamis (1/10/2020).
Para korban didampingi pengacaranya H Hamdani Alkaf SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan To Pang Daning Aby Laws Firm.
“Iya kita datang ke Dit Reskrimum Polda Kalsel untuk melapor masalah lainnya, kaitan dengan penganiayaan yang dialami klien saya,” kata H Handani.
Namun, karena ini masih dalam proses atas laporan pertama di Polres Banjar, maka sementara waktu dituntaskan dulu di Polres Banjar.
”Namun proses yang dilaporkan di Polres Banjar, berjalan,” tambahnya.
Itu dari laporan ke polisi Nomor STTLP/94 / IX/2020 / Kalsel / Res Banjar, Sabtu tanggal 26 September 2020, pukul 18.00 WITA serta kronologis disampaikan.
Korban SKL diketahui beralamat Jalan A Yani Gang SMA 1 Martapura, Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar.
Disebutkan, korban melaporkan peristiwa pidana dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor pria berinisial Zk.
Diceritakannya, pada Sabtu (25/92020) lalu SKL dan Ad (kakak ipar) ada janji bertemu Nfl, tak lain suami pelapor.
Namun antara korban dengan Nfl, disebutkan sudah delapan bulan “berambangan” (pisah ranjang,red).
Rumah yang didatangi korban adalah rumah milik bersama di Martapura.
“Kami sudah bikin janji untuk bertemu untuk mengambil perkakas yakni spring bed set untuk anaknya yang masih kecil.
Sebelum itu, korban hubungi Nfl via WA dan Audio dan diizinkan datang untuk mengambil barang untuk anak itu.
Dalam laporan, korban juga sudah bilang bahwa akan membawa orang lain untuk mengambil bed set tersebut dan mobil pick up (angkutan).
Setiba di rumah TKP, sekitar pukul 15.40 WITA pintu rumah sudah terbuka lebar. “Saya masuk bersama anak dibarengi kaka ipar.
Lalu saya memberi izin kepada orang yang dibawa untuk masuk dan melepas rakitan bed set,” cerita ibu ini.
Saat memasuki rumah, di ruang tamu lanjutnya ada suaminya Nfl, bersama pria berinisial Hzh, dan di ruang tengah ada laki laki tak dikenalnya dan baru diketahui berinisial Zk.
“Lalu saya masuk ke kamar, anak saya bersama orang yang membantu melepas bed set.
“Kemudian Zk berkata “kita berpanderan dulu” (bicara dulu).
Dijawab korban “tidak bicara sama siapapun”.
Saat itulah, Zk meski di hadapan suaminya membentak serta mengancam hingga mendorong dada korban dengan keras ke kursi.
Ad selaku kaka ipar mencoba melerai, tapi malah dikeroyok oleh Zk dan Hzh.
Malah oleh Zk, korban diangkat lalu dibanting ke kursi sampai terdapat cakaran dan lebam di bagian tangan kiri.
Tak hanya itu, Handphone korban dirampas Zk dan kemudian diambil suaminya Nfl.
Korban berusaha bangun untuk mengambil Hp-nya kembali, tapi tak diserahkan.
Ketika itu pula disebutkan, Zk mengeluarkan senjata tajam berupa pisau panjang.
“Saya bersama dua orang yang ingin membantu membawakan bet set dengan mobil pribadi menuju polsek untuk mencari pertolongan.
Sedangkan ban mobil pick up dirobek menggunakan sajam oleh Zk.
Saat itu, di rumah masih ada satu orang yang tadinya disuruh korban melepes bet set dan disandera.
Di rumah itu juga masih ada anak korban dan kakak ipar yang diborgol tangannya.
”Saya berharap masalah ini bisa diproses hukum dan polisi benar-benar memberikan perlidungan hukum buat kami,” pungkas ibu itu. (*/K-4)