Banjarmasin, KP – Aspirasi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) telah disampaikan ke Pemerintah Pusat, Jumat, (09/10/2020).
Aspirasi ini soal penolakan Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja, dan desakan agar Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perppu sebagai pembatalan UU yang telah disahkan.
Aspirasi yang dibuat melalui pernyataan tertulis, berupa Komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Kalsel, dan Nota Kesepahaman saat aksi demo itu dibawa Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan Ketua Komisi IV, Lutfi Saifuddin.
“Kami baru tiba di Jakarta pukul dua (dini hari), ujar Supian HK, Jumat (09/10/2020). “Kami sudah menyampaikan langsung ke Sekretariat Negara dan Staf Kepresidenan, dan tadi langsung diterima Pak Moeldoko,” timpal Lutfi.
Diungkapkan, pada penyampaian aspirasi itu, di waktu bersamaan Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, juga tengah rapat bersama seluruh Gubernur se Indonesia dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Membicarakan terkait banyaknya penolakan di daerah.
“Mudah-mudahan ada berita baru lagi. Pak Gubernur akan menyampaikan hasil rapat. Nanti akan kami kabarkan perkembangan terbarunya setelah pertemuan Pak Gubernur dan Pak Presiden selesai,” ucap Supain HK.
Mereka berharap apa yang disampaikan pemerintah daerah ke pemerintah pusat itu bisa membuahkan hasil sesuai dengan keinginan masyarakat, khususnya di Kalsel.
“Walaupun hanya sebentar tapi Insyaallah sudah sampai harjad kami datang ke Ibukota ini, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel secara umum, khususnya adik-adik mahasiswa,” pungkas Lutfi. (sah/KPO-1)