Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Dewan Usulkan Judial Review UU Omnibus Law

×

Dewan Usulkan Judial Review UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
8 3klm usul
DEMO – Demo yang menyangkut maslah UU Cipta Kerja, pihak dewan mengusulkan agar dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dari pada berdemo. (KP/Zakir)

Banjarmasin, KP – DPRD mengusulkan agar buruh mengajukan judicial review terhadap Rncangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bidang cipta kerja sudah disahkan DPR RI.

“Penolakan terhadap RUU Omnibus Law ini sebenarnya masih bisa dilakukan, namun tidak dengan jalan aksi demontrasi turun ke jalan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Aksi turun ke jalan oleh rakyat, baik mahasiswa dan pekerja cukup menyita perhatian, menyusul gelombang aksi demontrasi yang tidak hanya di Kalsel, namun serentak di Indonesia.

“Kita prihatin dengan kondisi semacam ini, karena aksi kekerasan tidak akan memberikan dampak positif, bahkan menimbulkan kerugian,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, dimana kerumunan massa ini bisa menyebabkan penyebaran virus, bahkan memungkinkan menimbulkan klaster baru, akibat tidak adanya jaga jarak diantara peserta demontrasi.

Menurut Abidinsyah, langkah yang tepat menolak RUU Omnibus Law yang sudah disahkan DPR RI tersebut dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi UU ini bisa digugat ke MK. Ini sebuah komitmen besar dalam penyikapi persoalan ketenagakerjaan,” tegas Abidinsyah, dimana Partai Demokrat menolak pengesahan RUU Omnibus Law, bahkan Fraksi Partai Demokrat memilih ‘walk out’ dari paripurna.

Ditambahkan, Demokrat jadi partai yang pro rakyat, bahkan menyatakan dengan penolakan pengesahan Omnibus Law itu.

“Jika tuntutan rakyat ingin Perpu diterbitkan guna membatalkan pengesahan Undang undang Omnibus Law, maka hal tersebut bisa dipertimbangkan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yang meliputi Kabupaten Banjar.

Lebih lanjut diungkapkan, pemerintah harus mengambil langkah konkrit demi menjaga kemaslahatan bersama, jangan sampai gerakan massa terus berlanjut sehingga menambah keterpurukan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam-Galeri24-UBS Kompak Naik

“Kalau sudah menyangkut soal perut hajat hidup orang banyak inilah yang terjadi,” tambah Abidinsyah.

Diharapkan, semoga keadaan ini cepat berlalu sehingga, tidak ada lagi kekacauan dimana-dimana. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan