Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

Tuntut Perpu dan Hadirkan Jokowi, Massa Ngotot Bertahan di Depan Gedung Dewan Kalsel

×

Tuntut Perpu dan Hadirkan Jokowi, Massa Ngotot Bertahan di Depan Gedung Dewan Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20201015 WA0118

Banjarmasin, KP – Meski sudah lewat dari waktu yang sudah ditentukan yakni pukul 18.00 WITA, ratusan massa aksi anti Omnibus Law ngotot bertahan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Koran
IMG 20201015 WA0117

Alasan mereka bertahan tidak lain lantaran tuntutan mereka yakni meminta Presiden Jokowi menemui masa di kalsel dan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perpu untuk mencabut Omnibus Law.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kalimantan Post di lokasi, massa aksi yang berasal dari lintas perguruan tinggi di Kalimantan Selatan itu tidak akan membubarkan diri pabila kedua tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Situasi tersebut sampai membuat Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Affinta turun ke lokasi untuk menemui ratusan mahasiswa agar bisa berdialog dengan massa.

“Kami menghargai perjuangan kalian dalam menyampaikan aspirasi. Tapi kita mempunyai aturan yaitu harus membubarkan diri ketika sudah memasuki pukul 18.00 WITA,” ucap Kapolda, Kamis (15/10) malam.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya tersebut bukan untuk membubarkan massa namun hanya untuk berdilaog dengan para mahasiswa.

“Kami kesini bukan untuk membubarkan tapi untuk berkomunikasi. Berdialog dengan kalian para mahasiswa,” ucapnya dihadapan para mahasiswa.

Ia menuturkan, tidak hanya para mahasiswa yang menolak, tapi juga kepala daerah di berbagai kota. “Jadi tuntutan yang kalian suarakan ini sedang dalam di proses oleh pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinar BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengaku tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami kapok membubarkan diri setiap kali aksi, hasilnya nihil. Tidak pernah didengarkan oleh Dewan, jadi kami tidak bisa menawar lagi,” ungkapnya.

Pasalnya, sebelum demo hari ini pihaknya juga sudah pernah menggelar aksi untuk tidak melanjutkan oembahasan UU Omnibus Law namun hal tersebut juga tidak diamini oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wapres Gibran Mendarat Bandara Warukin Tabalong, Kalsel lanjut ke Kabupaten Paser

“Daripada membahas masalah Omnibus Law, labih baik fokus terhadap penanganan Covid. Tapi itu juga tidak didengarkan,” imbuhnya.

Ia beranggapan, jika Polisi membubarkan aksi kali ini artinya sama saja dengan Orde Baru Jilid II.

“Kami tidak akan bubar sampai tuntutan kami dipenuhi” tandasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan