Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Agendakan Pembahasan RAPBD Tahun 2021

×

Dewan Agendakan Pembahasan RAPBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Matnor Ali
Matnor Ali

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin bersama pihak Pemko Banjarmasin siap untuk melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

“Menyusul disampaikannya Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2021 oleh Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah, Senin (9/11/2020) lalu, dewan sudah menjaduwalkan pembahasan RAPBD tahun 2021,” kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali.

Baca Koran

Kepada {KP} Jumat (13/11/2020) kemarin ia menjelaskan, pembahasan RAPBD tahun 2021 antara badan anggaran dewan bersama Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin dijaduwalkan dilaksanakan tanggal 16,19 dan 22 Nopember 2020.

Matnor Ali yang baru dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan Hj Ananda karena maju calon walikota ini, optimis pembahasan RAPBD tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

Mengingat tandas Matnor Ali pembahasannya tinggal sinkronisasi saja antara dokumen KUA/PPAS dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada pada RAPBD tahun 2021.

” Insya Allah dijaduwalkan tanggal 26 Nopember 2020 RAPBD tahun anggaran 2021 sudah disahkan. Sekarang saat kami nanti membahas RAPBD tinggal penjabarannya saja lagi, karena semuanya sudah ada dan telah disepakati di KUA-PPAS,” kata Matnor Ali.

Menurutnya, setelah sebelumnya KUA/PPAS disepakati antara legislatif dan pihak eksekutif, tahapan selanjutnya adalah pembahasan RAPBD.

Diisebutjan, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus diketok paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran .

Lebih jauh Matnor Ali menegaskan, bahwa KUA/PPAS yang telah disepakati tidak boleh dirubah menyusul diajukannya RAPBD.

“Karena itu saat pembahasan RAPBD 2021 nanti dewan harus bebar- benar teliti, apakah sudah sesuai dengan KUA/PPAS yang sebelumnya telah disepakati,” kata politisi senior dari F- Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Ratusan SDN di Banjarmasin Belum Penuhi Kouta SPMB online, Tiga Sekolah Nol Pelamar

Sebelumnya ,Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah menyampaikan Pengantar Nota RAPBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021 dengan mengalokasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1.540.549.820.000.

Estimitasi anggaran untuk pembiyayaan jalannya penyelenggaraan pemerintaan dan pembangunan ini menurun dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 1.621.184.517.517.

Dari seluruh pendapatan daerah itu dirincika, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 320.500.529.688. meningkat dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 271 miliar lebih

Dana perimbangan dianggarkan Rp 1.220.049.290.312. atau naik dibanding APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 1.022.652.690.875. Sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang dalam RAPBD disampaikan belum diproyeksikan.

Dalam postur RAPBD tahun 2021, Plt Walikota Hermansyah mengemukakan baik untuk belanja tidak langsung, maupun lansung diproyeksikan Rp 1.746.794.004.000.

” Dengan perbandingan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, maka RAPBD tahun 2021 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp 206 miliar lebih ” katanya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan