Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Protes, Akses Menuju Alkah di Police Line

×

Warga Protes, Akses Menuju Alkah di Police Line

Sebarkan artikel ini
1 35 klm aksi protes

Banjarbaru, KP – Mengherankan dan dirasa aneh, hingga warga di kawasan Tambak Tarap Banjarbaru, memprotes atas akses Handil Enam yang menuju alkah di pasang police line (garis polisi).

Dari keterangan dihimpun, Jumat (20/11), police line ini dipasang Kamis (19/11) sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Koran

Namun, warga tak tahu apakah memang dari oknum aparat atau pihak lainnya yang mengatasnamakan aparat.

Sisi lain dari pihak berwajib setempat, disebut malah tak mengetahui soal garis polisi ini.

Pasalnya disebut pemasangan tanpa diketahui pihak RT maupun masyarakat tentang alasannya.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, yang dicoba dikonfirmasi, Jumat malam, soal itu belum mendapat jawaban

Police Line ini berada di Jalan Handil VI menuju alkah masyarakat di RT 40, 38 dan 30 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Banjarbaru Utara.

“Jalan lama dan pernah dialokasikan proyek normalisasi Pemko Banjarbaru 2014,” kata Hendri, Ketua RT 40, ketika ditanya wartawan.

Dengan pemasangan tersebut, sehingga membuat akses warga menuju alkah terhalang.

Sedangkan jalan tersebut termasuk jalan umum. Warga meminta police line tersebut segera dilepas.

Semua disuarakan warga Tambak Tarap dengan memprotes disertai aksi turun ke lokasi

Bahkan, warga ada menggunakan karton seadanya, yang bertuilisan tanda protes atas police line ini.

“Kita di Kelurahan Syamsuddin Noor Banjarbaru, keberatan atas penutupan akses jalan Handil Enam,” ungkap warga.

Sisi lain atas penutupan akses jalan tersebut menggunakan sarana police line, membuat masyarakat mempertanyakan atas dugaan adanya pihak tertentu dan penggunakan properti yang digunakan biasa untuk kepentingan lembaga kepolisian.

Berdasarkan keterangan warga, jalan Handil Enam menjadi akses jalan warga, sudah puluhan tahun.

Dan pernah ditangani Dinas PU Kota Banjarbaru. Bahkan oleh salah satu pengembang perumahan, jalan dan handil sudah dibangun dua buah rumah.

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak

Warga berharap Pemko Banjarbaru menuntaskan masalah itu, agar akses jalan warga maupun menuju Alkah bisa kembali seperti sedia kala.  

Sisi lain, warga juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pemanfaatkan properti police line ini. .(K-2)

Iklan
Iklan