Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD Tahun 2021 dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara virtual melalui video conference dari Istana Negara, Jakarta. DIPA dan TKDD tahun 2021 ini diberikan kepada para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Kepala Daerah.
PALANGKA RAYA, KP – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan DIPA Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual melalui video conference.
Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 secara virtual melalui video conference dari ruang rapat Plt. Gubernur Kalteng, Rabu (25/11).
Seremonial penyerahan DIPA di Tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan menggunakan pendekatan teknologi digital secara virtual. Dengan yang digunakan yakni Aplikasi OM SPAN. Diharapkan, melalui pendekatan teknologi dan virtual, seremonial penyerahan DIPA Tahun 2021 tetap memiliki semangat dan esensi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan di sisi lain mampu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui video conference dari Istana Negara, Jakarta. DIPA dan TKDD tahun 2021 ini diberikan kepada para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Kepala Daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh Menteri, para Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan Pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.
Proses penyerahan DIPA dan TKDD yang dilaksanakan lebih awal diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis”, ucap Sri Mulyani.
Sementara, Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyatakan APBN Tahun 2021 akan fokus kepada 4 hal yakni penanganan kesehatan khususnya pada vaksinasi, perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap program UMKM dan dunia usaha serta untuk membangun pondasi yang lebih kuat yakni dengan melakukan reformasi struktural baik dibidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lain-lainnya.
Presiden juga berpesan kepada seluruh Menteri dan Pimpinan Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah untuk melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi di nasional maupun di Daerah dengan memanfaatkan APBN, APBD dengan cermat, efektif, tepat sasaran untuk kepentingan rakyat. (drt/k-10)