Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pembelajaran Tatap Muka, Dijadwalkan 11 Januari

×

Pembelajaran Tatap Muka, Dijadwalkan 11 Januari

Sebarkan artikel ini
hal 9 3 klm sekolah tatap muka
DIJADWALKAN -- Pembelajaran tatap muka dijadwalkan pada tanggal 11 Januari 2021, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. (KP/Zakiri)

Setiap Enam Hari akan di evaluasi, Begitu ada kasus kita hentikan Pembalajaran Tatap Muka di sekolah tersebut

BANJARMASIN, KP – Dua kelurahan di kota Banjarmasin yang berstatus zona merah, tampaknya tidak menjadi penghalang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Koran

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, bahwa Pemko Banjarmasin memutuskan akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan pada tanggal 11 Januari 2021.

Namun hal tersebut dilakukan tentu dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, mengingat virus Corona atau Covid 19 masih menghantui masyarakat.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), simulasi tatap muka akan mulai digelar sepekan kemudian, yakni pada 18 Januari 2021, sesuai masukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk sementara SD hanya 10 SDN dan hanya untuk kelas 4, 5 dan kelas 6 saja.

“Sesuai SKB 4 Menteri, Kepala Daerah berwenang memutuskan, namun yang zona merah kita tunda dulu,” ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai melakukan rapat bersama Satgas Covid-19, Selasa (29/12) siang.

Persiapan pembelajaran tatap muka di tingkat SMPN pun saat ini tengah dimatangkan, sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka Pemko Banjarmasin terlebih dahulu melakukan swab test kepada tenaga pengajar atau guru.

“Jadi seluruh guru yang akan mengikuti proses belajar-mengajar tatap muka itu harus diswab dulu,” ucapnya

Menurutnya, tes usap ini dilakukan secara gratis lantaran semua biayanya akan ditanggung oleh pemerintah Kota Banjarmasin.

Kemudian, swab test tersebut juga diprioritaskan kepada tenaga pengajar yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 atau yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid).

“Itu akan diswab lebih dulu supaya memastikan kesehatan pengajar dalam mengikuti proses pembelajaran tatap muka. Kalau positif maka disarankan istirahat di rumah,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi per enam hari sejak dimulainya pembelajaran tatap muka demi keamanan dan kesehatan.

“Semua itu guna memastikan tenaga pengajar terbebas dari Covid-19. Minimal di rapid test terlebih dahulu,” imbuhnya.

Kemudian, pria dengan sapaan Ibnu itu juga menegaskan, bahwa protokol kesehatan (Prokes) harus diketatkan ketika menjalani pembelajaraan tatap muka.

Jika tidak, Ibnu menegaskan akan menutup dan kembali meniadakan penerapan sistem pembelajaraan tatap muka bagi sekolah yang dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Hal ini dilakukan apabila terdapat siswa maupun tenaga pengajar ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ini merupakan catatan penting, begitu ditemukan kasus Covid-19 di sekolah, maka pembelajaran tatap muka kita hentikan di sekolah itu,” tegasnya.

Ibnu mengklaim, keputusan ini diambil semata – mata untuk mengakomodir permintaan sekolah dan orang tua siswa, yang rata – rata menginginkan pembelajaran tatap muka digelar.

Kendati diakui Ibnu tidak mudah untuk mengambil kebijakan tersebut, namun setelah kurang lebih 8 bulan dilakukan evaluasi, maka pilihan terbaiknya adalah menggelar belajar tatap muka.

“Setiap enam hari akan kita evaluasi. Begitu ada kasus kita hentikan di sekolah tersebut. Di sekolah juga akan dibentuk Satgas Covid-19 di satuan pendidikan. Dan juga ada visitasi terlebih dahulu dari Dinkes,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah atau siswa yang tinggal di kelurahan berstatus zona merah.

“Wilayah tersebut tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” terangnya.

Totok memaparkan, beberapa catatan yang diberikan kepada pihak sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka, antara lain pemberian jarak antar siswa satu setengah meter, dan waktu pembelajaran hanya selama 4 jam.

“Selain protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan dan menggunakan masker, juga kita perhatikan perilaku siswa selama di sekolah,” pungkasnya. (zak/K-11)

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan
Iklan
Iklan